TIMES BANYUWANGI, MAJALENGKA – Menjelang bulan suci Ramadan 2025, Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Majalengka (Baznas Majalengka) menyalurkan hak sabilillah ke semua sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Majalengka.
Hal ini merupakan bagian dari upaya Baznas Majalengka dalam mengoptimalkan sistem pengelolaan penghimpunan dan pendistribusian Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) tahun 2025.
"Hari ini kami mengembalikan hak sabilillah ke sekolah masing-masing sebagai bagian dari optimalisasi pendistribusian zakat yang kami tampung," ujar Ketua Baznas Majalengka, H. M. Ridwan, Selasa (18/2/2025).
Ridwan menyebut, adapun total zakat yang disalurkan mencapai Rp1,3 miliar. Didistribusikan ke berbagai jenjang pendidikan mulai dari IGRA dan PAUD, SD, SMP hingga SMA/sederajat di Kabupaten Majalengka.
Ia mengatakan, bahwa besaran nilai yang diterima setiap sekolah bervariasi, tergantung pada jumlah siswa yang membayar zakat melalui sekolah.
"Setiap sekolah menerima jumlah yang berbeda, sesuai dengan zakat yang dikumpulkan dari siswa. Ada siswa yang membayar zakat melalui sekolah, tapi ada juga yang menyalurkannya lewat masyarakat atau RT/RW di lingkungan tempat tinggalnya. Jadi, kami harus realistis dalam pendistribusiannya," jelasnya.
Pihaknya menambahkan, bahwa dari semua zakat yang ditampung dan dikembalikan ke sekolah-sekolah oleh Baznas Majalengka adalah berupa uang.
"Kalau zakat bebas, bisa beras atau uang. Cuma Baznas hanya menerima berupa uang. Di masyarakat di dan sekolah boleh menggunakan beras sebesar 2,7 kilogram atau menggunakan uang sebesar Rp40.000," jelasnya.
Ridwan menegaskan, bahwa mekanisme ini dilakukan untuk memperkuat pengelolaan data zakat yang diterima dari sekolah-sekolah.
"Dengan sistem ini, Baznas Majalengka memastikan zakat yang dikumpulkan dapat kembali ke sekolah dengan lebih terstruktur dan transparan," tukasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Jelang Ramadan, Baznas Majalengka Distribusikan Zakat ke Sekolah
Pewarta | : Hendri Firmansyah |
Editor | : Ronny Wicaksono |