TIMES BANYUWANGI, JAKARTA – style="text-align:justify">Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan bahwa Idonesia menolak segala upaya paksa relokasi warga Palestina atau mengubah komposisi demografis Wilayah Pendudukan Palestina.
Pernyataan resmi ini dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di Jakarta pada Rabu (5/2/2025).
Ancaman Terhadap Solusi Dua Negara
Kemlu RI menilai tindakan itu akan menghambat terwujudnya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat sebagaimana dicita-citakan oleh Solusi Dua Negara berdasarkan perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
"Indonesia menyerukan kepada komunitas internasional untuk memastikan penghormatan terhadap hukum internasional, khususnya hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri serta hak mendasar untuk kembali ke tanah air mereka," tulis pernyataan itu di laman resmi Kemlu RI.
Penyelesaian Akar Konflik Jadi Prioritas
Indonesia kembali menegaskan bahwa satu-satunya jalan layak menuju perdamaian abadi di kawasan adalah dengan menyelesaikan akar penyebab konflik yakni pendudukan ilegal dan berkepanjangan oleh Israel atas wilayah Palestina.
Usulan Relokasi Warga Gaza Memicu Kontroversi
Belakangan, wacana relokasi warga Palestina dari Jalur Gaza semakin memanas setelah Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump, mengajukan rencana untuk mengambil alih wilayah tersebut.
Trump bahkan mengklaim bahwa relokasi warga Gaza bersifat permanen, dengan alasan bahwa warga Gaza lebih memilih tinggal di tempat lain yang lebih aman dan nyaman.
“Jika mereka memiliki pilihan, pasti mereka tidak akan kembali ke Gaza,” ujar Trump dalam pertemuannya dengan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, pada Selasa (04/2/2025).
Trump juga sempat mengusulkan agar warga Gaza dipindahkan ke negara-negara tetangga seperti Mesir dan Yordania. Namun, kedua negara tersebut dengan tegas menolak rencana tersebut.
Kecaman dari Hamas
Kelompok Hamas, yang saat ini memimpin pemerintahan di Jalur Gaza, mengecam keras usulan tersebut. Hamas menyebut rencana itu sebagai bentuk keterlibatan Amerika Serikat dalam kejahatan yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina.
Seruan Indonesia untuk Perdamaian
Indonesia terus menyerukan kepada dunia internasional untuk mengambil langkah nyata dalam menegakkan hukum internasional. Dukungan terhadap Palestina menjadi salah satu komitmen Indonesia dalam memperjuangkan keadilan di kancah global.
Indonesia juga menyatakan bahwa perdamaian di Timur Tengah hanya dapat tercapai melalui penghormatan terhadap hak-hak rakyat Palestina dan penyelesaian konflik secara adil.
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Soal Upaya Relokasi Warga Palestina, Kemlu RI: Indonesia Menolak Tegas
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |