TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Pemekaran kementerian beberapa waktu lalu membawa tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Termasuk di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Pj. Sekda Banyuwangi, Dr. Ir. H. Guntur Priambodo, MM, menyatakan kesiapan daerah untuk melakukan penyesuaian.
Meski demikian, pria yang akrab disapa Guntur mengungkapkan bahwa Pemkab Banyuwangi masih menunggu pengarahan lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kebijakan yang akan diambil pasca pemekaran kementerian untuk kabupaten dan kota.
“Kita akan ada pengarahan dari Kemendagri tentang arahan untuk kabupaten atau kota. Jadi masih belum tau secara detailnya seperti apa,” katanya kepada TIMES Indonesia, Selasa, (5/11/2024).
Guntur menegaskan, Pemkab Banyuwangi telah mulai melakukan konsolidasi internal untuk menyikapi dinamika baru ini. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah kemungkinan satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengampu tugas dari dua kementerian berbeda.
“Bisa saja satu OPD mengampu dua menteri atau bagaimana. Tapi kalau memang itu sangat urgent akan kita bahas lebih lanjut,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah membentuk susunan menteri dalam Kabinet Merah Putih. Pembentukan kabinet tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Kabinet Merah Putih 2024-2029.
Pada kabinet ini termasuk tergemuk. Pasalnya, terdapat 53 kementerian dengan 27 kementerian yang masih sama dan satu kementerian berubah nama yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital. (*)
Pewarta | : Fazar Dimas Priyatna |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |