TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, akhirnya memberikan penjelasan terkait larangan penyelenggaraan gerak jalan Agustusan dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-80. Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan demi keselamatan peserta dan kelancaran lalu lintas.
"Bukan tidak boleh, tapi kita atur cara pelaksanaannya," ujar Ipuk, kepada TIMES Indonesia usai rapat paipurna di DPRD Banyuwangi, Rabu, (6/8/2025).
Orang nomor satu di Bumi Blambangan ini menjelaskan bahwa larangan tersebut hanya berlaku untuk jalan-jalan besar seperti jalan nasional dan kabupaten yang memiliki tingkat kepadatan lalu lintas yang tinggi.
"Ini demi kebaikan peserta gerak jalan sendiri, bahaya jika mereka berjalan di jalan nasional dan kabupaten," ungkapnya.
Ipuk menyoroti potensi risiko kecelakaan yang mungkin terjadi jika kegiatan tersebut dipaksakan di ruas jalan yang ramai dan padat.
Sebagai alternatif, Pemkab Banyuwangi mengarahkan agar kegiatan gerak jalan atau Peraturan baris berbaris (PBB) dilaksanakan di lokasi yang lebih aman, yaitu jalan desa atau lapangan.
"Jadi kita alihkan ke jalan desa atau lapangan," cetusnya.
Tidak hanya itu, alternatif lainnya yakni bisa melalui lomba kreasi baris berbaris, lomba kreativitas bertema perjuangan, upacara bendera dan refleksi sejarah kemerdekaan dan kegiatan literasi dan seni bertema nasionalisme yang diselenggarakan oleh sekolah maupun di lapangan.
Ipuk menambahkan bahwa pelaksanaan PBB di lapangan memiliki beberapa keunggulan. Selain lebih aman, kegiatan tersebut juga dapat lebih dinikmati oleh masyarakat sekitar. Selain itu, dengan berpusat di satu lokasi, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga dapat lebih terorganisir.
"Kalau tidak gerak jalan, mungkin baris berbaris atau PBB itu lebih bagus di lapangan. Lebih aman dan bisa dinikmati oleh masyarakat, dan UMKM juga tidak kemana-mana, di sana saja," jelasnya.
Dengan demikian, semangat kemerdekaan tetap dapat dirayakan dengan meriah tanpa mengesampingkan faktor keselamatan dan ketertiban. Diharapkan masyarakat Banyuwangi dapat memahami alasan di balik kebijakan Pemkab dan tetap antusias merayakan HUT RI ke-80 dengan cara yang lebih aman dan teratur. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Imadudin Muhammad |