TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek KP3 Tanjungwangi Polresta Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan botol arak ilegal di Pelabuhan Ketapang. Minuman keras tanpa izin tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Trenggalek.
Sebanyak 1.350 botol minuman keras (miras) jenis arak tanpa izin itu, dicegat di pintu keluar Pelabuhan ASDP Ketapang, pada Rabu (12/03/2025) sekitar pukul 13.00 WIB yang diangkut menggunakan truk Hino Dutro dengan nomor polisi AG 8709 RQ.
Dalam temuan itu, petugas kepolisian menangkap seorang pria bernama AM (34), warga Dusun Kayu Putih, Desa Besuki, Kecamatan Munjungan, Trenggalek, Jawa Timur.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ribuan minuman jahat itu rencananya akan dikirim dan diperjualbelikan di wilayah Trenggalek.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K. M.Si., M.H. melalui Kapolsek KP3 Tanjungwangi, AKP Bambang Dharmono, S.Pd menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi meresahkan masyarakat.
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di jalur transportasi laut yang kerap digunakan untuk penyelundupan barang tanpa izin," katanya, Kamis (13/3/2025).
Saat ini, barang bukti berupa 1.350 botol arak ilegal yang berada di 27 dus, serta kendaraan truk telah diamankan di Polsek KP3 Tanjungwangi untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku akan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutur AKP Bambang Dharmono.
Kapolsek KP3 Tanjungwangi juga mengimbau, agar masyarakat turut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.
Selain itu, AKP Bambang Dharmono berharap, dengan penangkapan ini dapat menjadi langkah efektif dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi merusak ketertiban dan keamanan masyarakat baik di dalam wilayah maupun diluar wilayah Banyuwangi.
“Dengan adanya tangkapan ini, kepolisian akan meningkatkan patroli dan razia, terutama di jalur distribusi utama seperti pelabuhan, terminal, dan perbatasan wilayah,” tegasnya. (*)
Pewarta | : Anggara Cahya |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |