TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banyuwangi, menargetkan 95,5 persen warga Bumi Blambangan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga sebelum akhir tahun 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Banyuwangi, Choiril Ustadi Yudawanto, mengatakan bahwa sebanyak kurang lebih 13 ribu warga berusia 17 tahun ke atas masih belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP).
“Kami terus melakukan percepatan perekaman e-KTP sebagai tindak lanjut dari arahan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. Beliau meminta agar masyarakat difasilitasi, karena kepemilikan e-KTP merupakan hak dasar setiap warga negara. Target yang ditetapkan Bupati adalah capaian perekaman hingga 99,5 persen,” ujar Ustadi, Kamis (30/10/2025).
Menurut data Disdukcapil Banyuwangi, hingga tanggal 26 Oktober 2025 tercatat 99,8 persen atau sebanyak 1.394.693 warga sudah melakukan perekaman dari jumlah penduduk 1.804.751.
Sementara aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), hingga tanggal 26 Oktober 2026 tercatat 14,44 persen atau sebanyak 201,946 warga sudah melakukan pengaktifan.
“Dengan semakin banyak warga yang telah melakukan perekaman e-KTP, mereka bisa lebih mudah mengakses berbagai layanan publik di Banyuwangi melalui B-One ID yang terintegrasi dengan program Aplikasi Smart Kampung,” ujar Ustadi.
Menurut Ustadi, untuk mengejar target tersebut, Disdukcapil Banyuwangi terus menggencarkan berbagai program jemput bola, di antaranya Pelangi Goes to School yang menyasar para pelajar usia 17 tahun untuk melakukan perekaman e-KTP di sekolah masing-masing.
Selain itu, melalui program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa), layanan kependudukan juga dibawa langsung ke masyarakat di pelosok daerah, sehingga warga yang kesulitan menjangkau kantor kecamatan atau Disdukcapil tetap dapat dilayani dengan mudah dan cepat.
“Ada juga program GoDoc (Go on Document), dimana layanan tersebut difokuskan bagi warga lanjut usia dan penyandang disabilitas yang kesulitan datang ke kantor pelayanan. Petugas akan mendatangi langsung domisili warga untuk melakukan perekaman data,” ucap Ustadi.
Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Kabupaten Banyuwangi itu, perekaman e-KTP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pemenuhan hak dasar warga negara.
e-KTP memiliki banyak manfaat, mulai dari validasi identitas, kemudahan mengakses layanan publik dan digital, pencegahan pemalsuan data, hingga mendukung akurasi data kepemiluan serta kebijakan pemerintah.
Selain itu, e-KTP juga menjadi bagian dari upaya menuju sistem administrasi kependudukan yang lebih modern dan terintegrasi secara digital.
“Ayo warga Banyuwangi segera datang dan rekam e-KTP di kecamatan sesuai domisili masing-masing,” ajak Plt Kepala Disdukcapil Banyuwangi, Choiril Ustadi Yudawanto. (*)
| Pewarta | : Syamsul Arifin |
| Editor | : Imadudin Muhammad |