TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Banyuwangi bergerak cepat tanggapi laporan dugaan salah satu oknum petugas memanipulasi harga tiket masuk di salah satu destinasi wisata Bumi Blambangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbudpar Banyuwangi, Taufik Rohman, menyatakan bahwa akan segera melakukan investigasi dan menindak tegas petugas destinasi wisata yang terbukti melakukan kecurangan.
“Kami telah menerima laporan dan akan segera melakukan investigasi. Kami akan menindak tegas demi kenyamanan pengunjung selama liburan di Banyuwangi,” kata Taufik, Senin (6/1/2025).
Tindakan tegas ini diambil buntut adanya postingan di media sosial yang mengungkapkan kekecewaan seorang pengunjung atas ketidaksesuaian harga tiket yang dibayarkan dengan nominal yang tertera pada tiket.
Taufik menegaskan bahwa semua pengelola destinasi wisata di Banyuwangi wajib memberikan pelayanan terbaik kepada pengunjung, termasuk dalam hal transparansi harga tiket.
“Pengelola destinasi wisata harus mengutamakan keamanan, kenyamanan, dan kebersihan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada pengunjung,” ucapnya.
Sebelumnya ramai menjadi perbincangan di sosial media, Habibi Anwar, warga Desa Sragi, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, mengeluhkan terkait pengalaman kurang menyenangkan saat berkunjung ke destinasi wisata di Bumi Blambangan.
Habibi sapaan akrabnya, datang bersama 14 anggota keluarga untuk menikmati liburan di dua tempat wisata, namun dia merasa kecewa dengan prosedur pembayaran retribusi yang tidak sesuai.
Menurut Habibi, ketika membayar retribusi tiket masuk, dia diminta membayar sebesar Rp 145 ribu dengan asumsi untuk 14 orang. Namun, setelah menerima struk pembayaran, yang tertera justru hanya Rp 70 Ribu. Hal tersebut menimbulkan kebingungan dan ketidakpuasannya lantaran besaran yang dibayar tidak sesuai dengan tiket masuk.
Dari kejadian tersebut, Habibi merasa bingung dan menanyakan uang sisanya itu diberikan kemana. Dia berharap pihak pengelola wisata dapat segera menindaklanjuti keluhan itu dan memastikan bahwa prosedur pembayaran lebih transparan.
Adanya respon dan tindakan tegas ini, menunjukkan komitmen Disbudpar Banyuwangi dalam menjaga citra pariwisata Bumi Blambangan dan memastikan semua wisatawan merasa aman dan nyaman selama berlibur di Kabupaten berjuluk “The Sunrise of Java” ini. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |