https://banyuwangi.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Pertanyakan TIndakan Kejati Jabar, Bandung Zoo Berikan Klarifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 - 21:13
Pertanyakan TIndakan Kejati Jabar, Bandung Zoo Berikan Klarifikasi Idrus Mony, SH dan tim memberikan pernyataan perihal penyitaan atau segel yang ditempelkan di Cafe Kebun Binatang oleh Kejaksaan Tinggi Jabar (FOTO: Bandung Zoo for TIMES Indonesia)

TIMES BANYUWANGI, BANDUNG – Seperti petir di siang bolong. Pepatah ini mungkin tepat menggambarkan untuk yang dialami Kebon Binatang Bandung atau Bandung Zoo. Hal ini terkait pemasangan segel secara tiba-tiba di tanah dan bangunan Bandung Zoo oleh Kejaksaan TInggi Jawa Barat (Kejati Jabar).

Terkait polemik tersebut, pihak Bandung Zoo pun menggelar klarifikasi yang diwakili Idrus Morny, SH and partner sebagai pengacara dari Bandung Zoo.

"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada teman-teman media karena sudah berkenan hadir di kesempatan siang hari ini, pasca sidang kedua sidang perdana praperadilan tadi di Pengadilan Negeri Bandung dan hari ini saat kita lakukan sidang yang kedua, alhamdulilah jaksa pun turut hadir," ujar Idrus, Kamis (6/2/2025).

"Konferensi pers kali ini kita lakukan dalam rangka cover both side terkait informasi yang berseliweran dari luar yakni klaim sepihak dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait proses yang mereka lakukan sampai dengan saat ini," ujarnya.

Menurut Idrus, proses praperadilan yang dilakukan kliennya adalah suatu alur prosedural yang dilakukan terkait dengan sah atau tidaknya perlakuan yang dilakukan atau tidakan penyitaan maupun penetapan status tersangka atau penahanan terhadap Sri dan Bisma.

Bandung-Zoo-b.jpg

Idrus menerangkan bahwa apa yang dilakukan terhadap kliennya merupakan perlakuan yang cacat prosedural, di luar kewajaran dan tindakan tersebut adalah tindakan yang menabrak pranata hukum dan pranata sosial.

Sikapnya pun tegas bahwa penyitaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melalui tIndak pidana khusus dari Kejaksaan Tinggi itu tidak normal dan bermuatan politis.

Idrus menjelaskan bahwa Yayasan dari Kebun Binatang Bandung ini sendiri telah berdiri sejak lama. Dari informasi dan data akurasi yang ia lihat bahwa yayasan kebun binatang ini kurang lebih sudah berdiri dan beroperasi selama 93 tahun.

"Tapi disayangkan ada tangan-tangan jahil, orang-orang yang menggunakan kekuasaan untuk mengambil alih operasional Kebun Binatang ini," ujarnya.

"Saya mengimbau kepada teman-teman dari Kejaksaan Tinggi supaya menghentikan segala upaya yang dilakukan atas nama kepentingan sesaat orang yang berlindung di balik ini dan saya tidak perlu menyebutkan itu  dan rekan-rekan media tahu siapa dalang di balik ini," imbuhnya.

Idrus meminta agar dalam penyelesaian sengketa ini semua pihak bermain secara normal, memahami budaya suku Sunda, bahwa di kebun binatang ini ada kultur Sunda, ada juga kegiatan rehabilitasi dan konservasi satwa, fauna dan lain lain.

"Karenanya, kebun binatang ini yang sudah menjadi taman dan tempat edukasi untuk masyarakat Bandung sendiri, dan masyarakat Indonesia secara umum, apabila diganggu oleh kepentingan orang-orang tertentu. Hal ini bisa digolongkan kepada gangguan secara sosial," tegasnya.

Idrus juga mengimbau, khususnya kepada Jaksa Agung, agar mau mendengarkan apa yang disampaikan dalam jumpa pers bersama awak media ini.

Ia sangat berharap lembaga hukum tertinggi tersebut bisa menelusuri dan mencari tahu pihak-pihak yang mencoba bermain, masuk ke ranah privat, mengganggu kepemilikan tanah dari Kebun Binatang Bandung.

"Saya berharap melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus agar supaya secara serta merta agar mau memberi evaluasi, investigasi, mengoreksi apa yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat adalah sesuatu yang tidak mendasar dan tidak benar," imbuh Idrus.

"Saya kira ini sikap dari Idrus Mony SH dan partner dan mewakili sebagai Ketua Tim dan rekan-rekan saya di sini, semua sudah sepakat akan berjuang untuk mengamankan Kebun Binatang supaya bisa berjalan apa adanya, operasionalnya bisa terjaga dan menjadi pusat edukasi dan konservasi satwa-satwa yang ada di sini serta jadi kebanggaan masyarakat Bandung," tukas Idrus.

Sementara Sulhan Syafi'i selaku Humas Kebun Binatang Bandung menambahkan bahwa di Kebun Binatang Bandung tidak ada masalah dan isu-isu yang bergulir tidak mempengaruhi aktivitas karyawan di dalam dan juga pengunjung.

"Dan coba saja tanyakan alasannya kepada nara sumber yang telah memberikan pernyataan bahwa Kebun Binatang ini perlu dialih kepemilikan, karena menurut saya, kinerja Kebun Binatang sekarang ini tuh kinerja yang keren," ucapnya.

"Sebetulnya analisanya harus memakai nalar yang sehat terkait Kebun Binatang Bandung ini. Apabila Kebun Binatang Bandung ini berjalan dengan baik, untuk apa harus dialihkan ke pihak ketiga?" pungkas Sulhan selaku Humas Bandung Zoo. (*)

Pewarta : Djarot Mediandoko
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.