https://banyuwangi.times.co.id/
Ekonomi

Dorong UMKM Maju, Banyuwangi Berikan Kemudahan Pengurusan HKI dan Sertifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 - 20:13
Dorong UMKM Maju, Banyuwangi Berikan Kemudahan Pengurusan HKI dan Sertifikasi Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas saat mengunjungi salah satu toko UMKM di Banyuwangi (Foto: Humas Pemkab for TIMES Indonesia)

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi (Pemkab Banyuwangi) terus mendorong kemajuan pelaku UMKM dengan memberikan kemudahan dalam pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan berbagai sertifikasi penting lainnya. 

Melalui program jemput bola, Pemkab Banyuwangi rutin menggelar layanan pengurusan HKI di setiap kegiatan Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa). Salah satunya, saat ngantor di Desa Cantuk dan Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Kamis (6/2/2025), para pelaku UMKM bisa langsung mengurus rekomendasi HKI dengan biaya terjangkau.

Langkah tersebut untuk melindungi produk lokal dari pemalsuan, serta memberi kepastian hukum dan jaminan legalitas bagi produk-produk unggulan dari Banyuwangi.

"HKI sangat berarti dalam melindungi hak cipta, paten, merek dagang, maupun desain industri," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, Kamis (06/02/2025).

Salah satu UMKM yang mendapat rekomendasi HKI adalah rumah produksi bordir tekstil kebaya, Rudy Collection, di Dusun/Desa Cantuk. 

Rumah produksi yang berdiri sejak 2020 ini, tiap bulan memasok ribuan bordir kain kebaya ke Bali. Selain memiliki 8 mesin bordir, Rudy Collection juga terdapat sekirar 70 tenaga kerja. 

"Rata-rata tiap dua hari satu mesin menyelesaikqn 60 bordir. Jadi dalam dua hari sekali rata-rata kami mampu mengerjakan 480 bordir kebaya," kata pengelola Rudy Collection, Ilham Bahtiar

Dengan demikian dalam satu bulan rumah produksi ini mampu membordir sekitar 7.200 kain kebaya. 

"Pasar kami masih melayani di Bali. Semoga ke depan bisa lebih berkembang lagi," kata pria yang akrab disapa Tiar itu. 

Tidak hanya Ruddy Collection, UMKM lainnya yang mendapat rekomendasi HKI yakni kerajinan kulit, Herman YMank Leather, dari Dusun Kumbo, Desa Gumirih. UMKM ini memproduksi berbagai produk kerajinan, seperti tas, topi, sepatu, dan lainnya. 

“HKI sangat penting bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif, karena bisa melindungi dari penyalahgunaan atau pemalsuan seperti merek, hak paten, atau desain sebuah produk,” kata Ipuk. 

Fasilitasi diberikan pemkab dalam bentuk pemberian Surat Keterangan Industri Kecil Menengah sebagai rekomendasi untuk mengurus HKI di Kemenkumham. Dengan surat rekomendasi tersebut, pemohon akan mendapatkan potongan biaya pengurusan.

Biaya pengurusan HKI di Kemenkumham sebesar Rp 1,8 juta untuk jalur umum. Dengan surat rekomendasi dari pemkab maka pemohon yang bersangkutan dikategorikan sebagai binaan, sehingga biayanya hanya Rp. 500 ribu. 

Selain jemput bola agar pelaku UMKM bisa mengurus HKI, pengurusan HKI juga bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik. 

Tidak hanya rekomendasi HKI, Banyuwangi juga memfasilitasi berbagai kebutuhan administrasi legal formal UMKM lainnya seperti, sertifikasi halal, sertifitkat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), hingga kerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberikan layanan pengurusan izin edar di Mal Pelayanan Publik. (*)

Pewarta : Ninda Tamara (MG-257)
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.