TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Penutupan toko modern atau minimarket milik pengusaha lokal oleh Satpol PP Banyuwangi, Jawa Timur, terus menjadi sorotan publik Bumi Blambangan. Hal itu terjadi lantaran kebijakan petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut dianggap tidak ber keadilan dan sarat nuansa kesewenang-wenangan.
“Kami mendukung penuh upaya Satpol PP Banyuwangi, dalam menjalankan tugas penegakan Perda. Namun, jika memang serius melakukan penegakan Perda, jangan hanya toko modern yang disasar,” ucap Ketua MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, Zamroni SH, melalui Ketua Harian, Samsudin, Rabu (23/4/2025).
Pengamatan ormas loreng hitam oranye Bumi Blambangan, di Banyuwangi, sebenarnya tidak sulit untuk mencari bangunan-bangunan, papan reklame, hotel, tempat usaha dan lainnya, yang terindikasi melanggar Perda.
“Harusnya ditutup semua dong. Jika Satpol PP Banyuwangi, hanya bersikap tegas dengan menutup minimarket milik putra daerah Banyuwangi, itu kan tidak adil. Malah bisa menimbulkan kesan sewenang-wenang, diskriminasi dan ada konflik kepentingan,” cetus Samsudin.
Pemuda Pancasila menilai apa yang dilakukan Satpol PP Banyuwangi, dengan menutup minimarket milik pengusaha lokal ditengah perekonomian yang sedang sulit justru akan menimbulkan masalah baru. Diantaranya, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dikalangan karyawan minimarket.
“Ini kan aneh juga. Didaerah lain, saat terjadi banyak PHK, semua bahu-membahu menjaga dan menarik investor. Tapi di Banyuwangi, investor lokal, malah dimatikan,” ujarnya.
Ketika minimarket milik pengusaha putra daerah Banyuwangi ditutup, lanjut Samsudin, tentunya juga berimbas pada hilangnya pendapatan para pelaku UMKM. Baik yang yang menitipkan dagangan atau pun yang berjualan didepan minimarket.
Belum lagi pertokoan yang dibangun setelah keberadaan minimarket menjadi pusat keramaian, juga akan menjadi korban.
Sebagai ormas pendukung Ipuk-Mujiono, Pemuda Pancasila Banyuwang, melihat kasus penutupan minimarket milik pengusaha lokal ini sebagai indikasi kemunduran dan adanya konflik kepentingan dalam kinerja Satuan Kerja Perangat Daerah (SKPD) atau kedinasan. Yang paling dikhawatirkan adalah kebijakan-kebijakan yang dijalankan SKPD diputuskan dan dijalankan tanpa sepengetahuan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono.
Sebagai solusi, Pemuda Pancasila Banyuwangi, mengusulkan agar Bupati Ipuk, membuka Call Center Pengaduan masyarakat yang bisa menampung saran, masukan terkait kinerja SKPD.
“Misal dalam kasus penutupan minimarket milik pengusaha lokal ini, Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati bisa tahu apa yang terjadi dilapangan,” ungkap Samsudin.
Keberadaan Call Center Pengaduan, diyakini juga akan meningkatkan kepuasan masyarakat atas program-program Pemkab Banyuwangi. Sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat ditengah maraknya konten negatif yang berseliweran di media sosial (medsos).
“Misal, ada oknum pegawai atau pejabat pemerintahan yang nakal, Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati juga bisa mendapatkan informasi lebih awal, sehingga penanganan akan lebih cepat dan minim kegaduhan,” papar Samsudin. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |