https://banyuwangi.times.co.id/
Berita

Terungkap, Ternyata Ini Penyebab Mundurnya Plt Kepala DLH Banyuwangi

Selasa, 06 Desember 2022 - 12:44
Ini Penyebab Mundurnya Plt Kepala DLH Banyuwangi  Dwi Handajani, ST. M.Si berkeinginan lebih fokus menangani permasalahan sampah, dengan memilih mundur dari Pelaksana tugas Plt Kepala DLH Banyuwangi. (Foto: Ahmad Sahroni/ TIMES Indonesia)

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Pengunduran Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Plt Kepala DLH Banyuwangi), membuat banyak pihak gerah. Sebab surat pengunduran diri yang beredar dan dibuat oleh Dwi Handajani, ST. M.Si, itu didalamnya tertulis bahwa sebab pengunduran dirinya yakni karena adanya tekanan dan ancaman dari pihak eksternal saat menangani permasalahan sampah.

Selain tekanan dan ancaman pihak eksternal, ternyata pertimbangan mundur sebagai Plt Kepala DLH Banyuwangi, Dwi Handajani mengungkapkan ingin berfokus pada jabatan yang diemban sebelumnya, yaitu sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis) Lingkungan Hidup Banyuwangi.

Menurutnya, mengemban jabatan sebagia Plt Kepala DLH membuatnya tidak nyaman. Namun, dengan tetap melanjutkan amanah sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi, ia lebih bisa maksimal dalam menangani permasalahan pengelolaan sampah.

"Saya tidak melepas tanggung jawab, saya tetap melanjutkan tugas sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup," kata Dwi Handajani, ST. M.Si, Selasa (6/12/2022).

Tekanan dan ancaman saat bertugas sebagai Plt Kepala DLH, lanjut Dwi Handajani, diterima saat menemui kendala dalam permasalahan lahan Tempat Pembuang Akhir (TPA). Pihaknya mengakui keterbatasan itu terdapat pada lahan TPA yang ada di wilayah Desa Sidodadi dan Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, yang belum terbangun karena lahan termasuk dalam Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

Sehingga lokasi yang masuk LSD, jelas Dwi Handajani, harus menjalani proses perubahan menjadi non LSD. Sebab untuk pembangunan TPA juga harus memenuhi persyaratan termasuk analisis mengenai dampak lingkungan hidup atau AMDAL. Sedangkan anggaran pembangunan, sudah disiapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kita memang ada keterbatasan TPA. Namun kedepan, arahan dari pusat tidak boleh lagi ada TPA," tuturnya. 

Permasalahan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, kesadaran masyarakat, kolaborasi semua pihak untuk ikut menangani sampah sangat diperlukan.

Kini, langkah yang telah diambil adalah dengan memberikan pelatihan tata cara mengelola sampah agar tidak mencemari lingkungan sehingga sampah bisa ditangani hingga dapat memiliki nilai ekonomis.

Maka dari itu, menurutnya keputusan Dwi Handajani, ST. M.Si mundur sebagai Plt Kepala DLH Banyuwangi bukan sebuah pelarian dari tanggung jawab. Namun, dengan pengunduran tersebut, ia bisa lebih fokus menangani permasalahan sampah, sehingga beberapa pekerjaan yang dibebankan bisa tertangani, tanpa ada ganguan pihak luar.

"Dengan mundurnya saya sebagai Plt Kepala DLH Banyuwangi, saya bisa lebih masif lagi menangani permasalahan sampah," pungkasnya. 

Untuk diketahui, surat pengunduran diri Plt Kepala DLH Banyuwangi, Dwi Handajani, ST. M.Si. Berikut ini isi suratnya :

Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena sudah diberikan kesempatan untuk belajar dan bekerja dengan profesional sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi. Dengan mempertimbangkan profesionalisme pekerjaan sebagai Aparatur Sipil Negara, tetapi karena adanya tekanan dan ancaman dari pihak eksternal membuat ketidaknyamanan dalam bekerja dan demi khusyuknya dalam beribadah dan demi ketenangan keluarga (orang tua,suami dan anak-anak saya) maka dengan hormat saya mengundurkan diri dari jabatan Pelaksana Tugas (PIt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi terhitung sejak tanggal 30 November 2022 dan segala sesuatu yang berkaitan dengan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi sudah tidak menjadi tanggung jawab saya sejak tanggal 30 November 2022.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi saya tetap melanjutkan tugas-tugas yang belum terselesaikan dan akan bekerja secara profesional. Mohon maaf apabila saya dalam bekerja sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi belum memberikan yang terbaik untuk Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. (*)

Pewarta : Ahmad Sahroni (MG-431)
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.