TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Polemik penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Swalayan Vionata Genteng, di RT 9 RW 5 Dusun Kopen, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi, kian menggelitik.
Pasca sidak Komisi I DPRD Banyuwangi, pada Senin (14/9/2020) lalu, kini masyarakat sekitar ujug-ujug diberi uang Rp 100 ribu per Kepala Keluarga (KK). Uang tersebut diberikan oleh Ketua RT setempat, Bambang Sunarto, sambil berkeliling dengan dalih melakukan rekapitulasi atau pendataan warga sekitar swalayan Vionata Genteng.
Guna memastikan bahwa nama-nama yang tertera dalam data tanda tangan warga dalam proses pengurusan IMB swalayan Vionata benar-benar masyarakat sekitar. Sedikitnya 38 KK yang mendapatkan uang dadakan dari RT Bambang. Sebagian warga lainnya menolak, lantaran ragu dan khawatir atas pemberian tersebut.
"Uang ini saya minta dari Bu Ahai (Bos Swalayan Vionata Genteng), ini inisiatif saya untuk warga saya, di musim Corona," ucapnya kepada wartawan, Rabu (16/9/2020).
Seperti diketahui, pada sidak Senin 14 September 2020 lalu, wakil rakyat mendapatkan temuan dugaan pemalsuan data tanda tangan warga dalam proses pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) swalayan Vionata Genteng.
Salah satu warga, Sudaroji, mengaku tidak tahu menahu maksud pendataan yang dilakukan Ketua RT. Ia hanya dimintai pendapat tentang adanya proyek pembangunan Vionata Genteng diatas tanah bekas Kantor Kawedanan Genteng, tersebut.
"Saya tidak tahu uang ini untuk apa, yang jelas saya diberi amplop berisikan yang Rp 100 ribu. Saya hanya dimintai pendapat saja, ya saya bilang apa adanya kalau setiap malam selalu bising," katanya.
Perwakilan manajemen swalayan Vionata Genteng, Nanang Puguh Legowo, membenarkan bahwa uang yang diberikan kepada warga adalah upaya Ketua RT Bambang Sunarto. Namun, tidak ada kaitan dengan syarat pengurusan IMB.
"Karena IMB kami sudah punya," tegasnya.
Sementara itu, dari pantauan awak media, lokasi rumah Ketua RT 9 RW 5, Dusun Kopen, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, berada disisi utara swalayan Vionata Genteng. Dan bukan rumah yang berdiri tepat berbatasan langsung.
Tapi istri dan anak-anak si Ketua RT ini tertera dalam data tanda tangan warga batas-batas yang merupakan syarat pengurusan IMB swalayan Vionata Genteng. Sedang warga yang rumahnya berdiri tepat berbatasan langsung justru banyak yang tidak dimintai persetujuan.
Atas kejadian ini, Ketua MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, Zamroni SH, mendesak Komisi I DPRD Banyuwangi, untuk segera mengambil langkah tegas. Dia menilai upaya yang dilakukan Ketua RT Bambang, rawan memicu konflik dikalangan masyarakat.
"Atau bisa jadi, si Ketua RT ini terindikasi terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan data dalam proses pengurusan IMB Vionata Genteng," katanya.
Zamroni juga menyayangkan sikap dewan yang terlalu lunak dalam menyikapi dugaan pelanggaran regulasi. Hal ini dikhawatirkan justru akan menjadi preseden buruk bagi citra wakil rakyat.
"Jika Komisi I DPRD Banyuwangi, tidak juga mengambil sikap, maka terpaksa kami akan menempuh jalur hukum," ungkapnya terkait polemik Swalayan Vionata Genteng Kabupaten Banyuwangi. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Ronny Wicaksono |