TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh dua wanita di sebuah minimarket di Banyuwangi, terekam oleh kamera pengawas (CCTV).
Peristiwa tersebut viral di sebuah media sosial dengan memperlihatkan sebuah percekcokan dengan pemukulan oleh dua wanita kepada satu penjaga toko. Aksi tersebut terjadi dan terekam pada Senin (19/5/2025) malam berlokasi di sebuah minimarket di Desa Kaligung, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi.
Kanit Reskrim Polsek Rogojampi, Iptu Gatot Suryawan membenarkan kejadian tersebut. Korban merupakan pemilik minimarket dan kasus cekcok berujung penganiayaan itu sudah dilaporkan ke Polsek Rogojampi. Kini pihaknya tengah melakukan olah TKP ke minimarket.
“Kejadian itu dilakukan oleh remaja berumur 17 tahun yang beralamat di Kecamatan Blimbingsari,” katanya, Selasa (20/5/2025).
Iptu Gatot menceritakan, awal cerita penganiayaan bermula ketika kedua pelaku berbelanja ke minimarket tersebut. Setelah pulang, ternyata uang pelaku hilang yang diduga jatuh di suatu tempat dengan nominal Rp.50.000.
Pelaku mencoba mencari dan kembali ke minimarket, untuk menanyakan kepada pemilik toko apakah uangnya itu jatuh di minimarket. Diduga, korban menjawab dengan nada tinggi, karena telah dituduh. Karena tidak terima, pelaku dan korban saling adu mulut kemudian pelaku menjambak rambut, memukul dan mencakar korban.
“Ini pelaku sebagai terlapor juga melaporkan kejadian tersebut karena juga telah dicakar oleh korban,” tutur Iptu Gatot.
Iptu Gatot menyebut kasus ini masih didalami oleh pihak Polsek Rogojampi. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi serta alat bukti.
"Rekaman CCTV juga kami periksa yang merupakan salah satu alat bukti dalam perkara ini," ucapnya. (*)
Pewarta | : Anggara Cahya |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |