TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 akan segera dimulai di Jawa Timur, termasuk di Banyuwangi. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur telah merilis jadwal resmi pelaksanaan seleksi bagi calon peserta didik jenjang SMA/SMK.
SPMB hadir sebagai sistem baru yang menggantikan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) dengan tujuan meningkatkan transparansi, keadilan, dan akses pendidikan yang lebih merata.
Para lulusan SMP/MTs yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi perlu memahami setiap tahapan pendaftaran agar tidak tertinggal dalam proses seleksi.
Tahapan Penting SPMB 2025 di Banyuwangi
Dikutip dari akun Instagram resmi @dindik_jatim, pelaksanaan SPMB untuk jenjang SMA dan SMK di Banyuwangi akan berlangsung dalam beberapa tahap utama, di antaranya:
1. Entry, Verifikasi, dan Pembetulan Nilai Rapor (19–31 Mei 2025)
Sekolah asal akan melakukan input dan verifikasi nilai rapor sebagai dasar penilaian awal untuk seleksi.
2. Pengambilan PIN (2–13 Juni 2025)
Calon peserta didik dapat mengambil PIN secara mandiri, yang nantinya digunakan untuk akses ke sistem pendaftaran.
3. Tes Kesehatan untuk SMK Tertentu (2–14 Juni 2025)
Tes kesehatan wajib bagi calon siswa yang mendaftar ke jurusan SMK pada konsentrasi keahlian tertentu.
4. Latihan Pendaftaran (9–11 Juni 2025)
Simulasi sistem pendaftaran online diberikan agar siswa memahami mekanisme sebelum pendaftaran resmi dibuka.
5. Tahap 1 (16–17 Juni 2025)
Meliputi tiga jalur:
- Jalur Afirmasi (untuk siswa dari keluarga tidak mampu),
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua,
- Jalur Prestasi Hasil Lomba.
6. Tahap 2 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK (22–23 Juni 2025)
Dibuka khusus bagi siswa yang mendaftar SMK menggunakan nilai akademik dari rapor.
7. Tahap 3 (26–27 Juni 2025)
Jalur domisili untuk SMA maupun SMK, mengutamakan jarak tempat tinggal calon siswa dengan sekolah.
8. Tahap 4 (2–3 Juli 2025)
Jalur khusus bagi SMK melalui jalur prestasi nilai akademik.
9. Daftar Ulang
Siswa yang dinyatakan lolos seleksi, diharuskan melakukan daftar ulang pada hari pengumuman sampai dengan 1 hari setelahnya pada masing-masing tahap.
Persiapan yang Harus Dilakukan
Dinas Pendidikan mengimbau orang tua dan siswa untuk mempersiapkan dokumen serta memahami alur pendaftaran sejak dini agar proses berjalan lancar.
Sistem baru ini diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih merata bagi calon peserta didik, sehingga seluruh tahapan seleksi berlangsung dengan objektivitas tinggi.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses laman resmi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur atau mengikuti pembaruan dari akun media sosial resminya. (*)
Pewarta | : Muhamad Ikromil Aufa |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |