https://banyuwangi.times.co.id/
Berita

Pemkab dan DPRD Banyuwangi Sahkan Raperda RPJMD 2025-2029 Bersama Penyampaian KUA PPAS 2026

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:20
Pemkab dan DPRD Banyuwangi Sahkan Raperda RPJMD 2025-2029 Bersama Penyampaian KUA PPAS 2026 Pimpinan rapat paripurna, Ruliyono, SH, saat menandatangani persetujuan Raperda RPJMD 2025-2029. (Foto: Fazar Dimas/TIMES Indonesia).

TIMES BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Banyuwangi telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, bersama dengan Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS 2026. Pengesahan ini menjadi tonggak penting bagi arah pembangunan Banyuwangi lima tahun ke depan.

Rapat paripurna bersejarah ini berlangsung di gedung DPRD Banyuwangi pada Rabu, 16 Juli 2025, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliono SH, didampingi Michael Edy Hariyanto, SH, MH. 

Turut hadir pula Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono, Sekda Banyuwangi Guntur Priambodo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Mohamad Yanuarto Bramuda, serta sejumlah Kepala SKPD Pemkab Banyuwangi, camat, dan lurah.

Ketua Gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila membacakan laporan hasil pembahasan atas Raperda RPJMD 2025-2029. Mengawali paparannya, dia menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan DPRD dan segenap anggota DPRD Banyuwangi serta Bupati Banyuwangi, Wakil Bupati Banyuwangi dan semua jajaran pemerintah daerah. 

Perempuan yang akrab disapa Rifa menjelaskan, berlakunya undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 1 ayat (12) menyatakan bahwa pemerintah daerah berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem negara kesatuan republik indonesia.  

“Selanjutnya dalam pasal 65 dan pasal 264 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengamanatkan bahwa salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan menetapkan Perda tentang RPJMD,” jelasnya. 

Dewan menekankan, pada penguatan ekosistem pada periodesasi 5 tahun pertama menjadi acuan keberlangsungan untuk menapak dan mencapai visi terwujudnya banyuwangi yang maju, sejahtera, dan berkah untuk semua  dan misi yang ingin dicapai pemerintah daerah salah satunya yakni mewujudkan kehidupan sosial, budaya dan keagamaan yang harmonis, dan memperkuat sektor pertanian, umkm, pariwisata, dan ekonomi unggulan rakyat lainnya secara berkelanjutan. 

Setelah Rifa membacakan laporan hasil pembahasan atas Raperda RPJMD 2025-2029. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani menyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah KUA serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Banyuwangi 2026. 

Pada kesempatan kali ini, Bupati Banyuwangi mengajak semua pihak untuk menyamakan pandangan dalam melakukan akselerasi pembangunan daerah. 

Menurutnya, pembangunan infrastruktur perlu dilanjutkan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi-sosial melalui penguatan infrastruktur konektivitas, pangan dan digital.

“Melalui infrastruktur yang memadai, diharapkan dapat meningkatkan daya saing efisiensi sistem logistik dan mendorong mobilitas serta produktivitas,” jelasnya. 

Ipuk juga menyampaikan bahwa tema pembangunan 2026 yakni ‘Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Tinggi yang Inklusif untuk Menurunkan Kemiskinan’ yang diterjemahkan ke dalam 9 prioritas diantaranya yaitu, peningkatan produksi pangan, npeningkatan nilai tambah UMKM, perluasan pasar sektor pertanian dan pariwisata, peningkatan serapan tenaga kerja dalam sektor UMKM dan pariwisata.

“Peningkatan akses infrastruktur pariwisata dan pertanian, perlindungan sosial adaptif dan pemberdayaan masyarakat miskin dan rentan, penguatan pendidik yang berdaya saing, peningkatan akses kesehatan dan pola hidup sehat dan reformasi birokrasi juga masuk ke dalam prioritas pembangunan daerah 2026,” terangnya. 

Usai legislatif dan eksekutif menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, dan Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS 2026, rapat paripurna dinyatakan selesai dan ditutup. (*)

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.