TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Nama Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi Fraksi Partai PDI Perjuangan, Ficky Septalinda mendadak dicatut dalam rencana pembangunan SMK Negeri baru di Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore.
Disebutkan, bahwa lahan pertanian calon lokasi pendirian gedung SMK Negeri baru itu merupakan tanah hibah dari seorang juragan tanah asal Kecamatan Glenmore yang bernama Norman. Luasnya kurang lebih 2 hektar.
Pemilik tanah lantas mengirimkan surat kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dengan meminta bantuan kawalan kepada Ficky Septalinda, agar tanah hibah itu bisa dibangun SMK Negeri.
Menurut anggota DPRD Banyuwangi Dapil 5 itu, bantuan kawalan yang dimaksud tersebut sebagai bagian daripada tugas dan tanggung jawab dirinya sebagai wakil rakyat.
"Sebagai warga Kabupaten Banyuwangi, ada yang minta bantuan ya kami bantu. Itu saja," kata Ficky, saat dikonfirmasi Kamis (26/8/2021).
Namun, soal diterima tidaknya rencana pembangunan SMK Negeri baru tersebut Ficky tidak bisa menjamin, karena bukan kapasitasnya.
"Itu yang berwenang dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Banyuwangi," ungkap Ficky.
Bahkan, pimpinan komisi yang membidangi pembangunan infrastruktur dan pendidikan tersebut juga tak tahu menahu tentang adanya penolakan dari lembaga sekolah swasta terkait rencana pembangunan SMK Negeri baru itu.
"Waduh saya tidak tahu, kalau SMA atau SMK kan wilayahnya Provinsi," tandas Ficky anggota DPRD Banyuwangi dari Dapil 5 itu.
Sebelumnya Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Banyuwangi, Istu Handono menyebut bahwa lokasi pendirian SMK Negeri di Desa Sumbergondo merupakan tanah hibah dari seorang warga di Kecamatan Glenmore, yang bernama Norman.
Pemilik tanah meminta bantuan kepada Ficky Septalinda untuk mengawal surat permintaan pembangunan SMK Negeri kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa agar bisa dibangun.
"Kemudian oleh Bu Gubernur direspons, lalu setelah itu disposisi kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Banyuwangi," kata Istu.
Setelah itu, lanjut Istu, BPKAD dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Banyuwangi menanyakan kebenaran dari informasi tersebut kepada Ficky Septalinda, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi.
"Ternyata mbak Ficky membenarkan, kami kemudian laporkan kembali. Setelah itu, kami bersama tim ditugaskan untuk tinjau lapang di tanah yang akan digunakan sebagai tempat pembangunan SMK Negeri itu," ungkapnya.
Setelah tinjau lapang, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Banyuwangi diminta untuk membuat naskah objektif tentang kondisi sekitar. Mulai jumlah penduduk sekitar sekolah, jumlah lulusan SMP/Mts hingga jumlah SMA/SMK di sekitar lokasi.
"Dari situ kemudian kami diminta koordinasi oleh BPKAD kepada Dinas PU, dengan menanyakan peruntukan fungsi tanah, lalu ke BPN terkait legalitas tanah dan lainnya. Bahkan juga memetakan siapa warga menolak dan siapa warga yang pro," jelas Istu.
Istu berharap polemik tentang penolakan pendirian sekolah negeri di Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi itu tidak melebar kemana-mana. Selain itu juga bisa menjadi bahan evaluasi bersama bagi semua pihak yang terlibat.
"Sekali lagi, kita sampaikan bahwa kewenangan bukan ada di kami. Kami sebagai mediator dan fasilitator yang hanya menjalankan tugas dan perintah saja. Semua dikembalikan kepada pejabat tinggi Pemprov Jatim," tandas Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Banyuwangi, Istu Handono.
Seperti diketahui, gelombang penolakan rencana pembangunan SMK Negeri baru di Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore itu datang dari berbagai lembaga pendidikan di Banyuwangi.
Diantaranya Forum Komunikasi Sekolah Pesantren dan Swasta Kecamatan Glenmore dan Lembaga Pendidikan Ma'arif NU Banyuwangi. Bahkan, terbaru Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Muhammadiyah Banyuwangi juga ikut berkomentar agar rencana pembangunan SMK Negeri baru itu ditinjau ulang. (*)
Pewarta | : Rizki Alfian |
Editor | : Faizal R Arief |