https://banyuwangi.times.co.id/
Berita

Soal Siswa Bolos Konsumsi Pil Koplo, Kadispendik Banyuwangi: Kepala SMPN 1 Kalibaru Akan Kita Evaluasi

Senin, 04 Agustus 2025 - 18:59
Soal Siswa Bolos Konsumsi Pil Koplo, Kadispendik Banyuwangi: Kepala SMPN 1 Kalibaru Akan Kita Evaluasi Kadispendik Banyuwangi, Suratno. (Foto : Anggara Cahya/TIMES Indonesia)

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Kasus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang kedapatan membolos dan diduga mengonsumsi narkoba jenis psikotropika nitrazepam atau dikenal dengan pil koplo menjadi sorotan serius. Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi, Suratno akan melakukan evaluasi terhadap Kepala SMPN 1 Kalibaru.

“Kalau untuk sekolah pasti akan kami evaluasi. Karena itu bagian penilaian kita terhadap pelayanan masyarakat,” kata Kadispendik Banyuwangi, Suratno, Senin (4/8/2025).

Evaluasi ini penting, masih kata Suratno, karena sekolah dinilai kurang dalam kontrol kepada para siswa sampai murid bisa bolos bahkan hingga di diduga mengonsumsi obat-obatan terlarang. Ini jadi sebuah indikasi belum terbangunya hubungan antara guru dan siswa, termasuk sekolah tidak melibatkan peran serta orang tua dalam hal pengawasan terhadap anak.

Evaluasi akan ditujukkan kepada Kepala Sekolah SMPN 1 Kalibaru, yang diketahui bernama Fathorrozi selaku pemimpin dan bertanggung jawab atas kejadian tersebut karena di waktu jam pelajaran. 

“Termasuk evaluasi guru-guru yang berkepentingan disitu, seperti guru Bimbingan Konseling (BK), Bagian kesiswaan, guru wali kelas,” terang Suratno.

Keputusan ini menjadi langkah baik untuk terus memperbaiki dunia pendidikan di Banyuwangi. Dimana selaku Kepala Dispendik, Suratno tegas dalam menanggapi kasus ini. Hal ini tentu sebagai upaya agar kejadian serupa tidak terus berlanjut untuk dikemudian hari dan ini keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba dikalangan pelajar.

“Tentu ini menjadi sebuah keprihatinan bagi kami. Karena kejadian seperti itu seharusnya tidak terjadi pada saat sekolah,” ujarnya.

Dikatakan oleh Suratno, berkaitan kasus peredaran narkoba khususnya dikalangan pelajar di Banyuwangi, pemerintah sudah sangat masif dalam upaya pencegahan preventif dan edukatif.

Di Banyuwangi sendiri terdapat regulasi terkait pemberantasan narkoba yang tertuang dalam perda dan diaplikasikan dengan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di semua jenjang, mulai TK sampai SMA.

P4GN sendiri telah melekat dalam sebuah kurikulum sekolah. Baik dalam kegiatan kurikuler, kokurikuler termasuk ekstrakurikuler, diantaranya Palang Merah Remaja (PMR)  hingga kepramukaan.

“Bahkan penerapan P4GN juga dilakukan pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang disampaikan oleh kepolisian hingga tenaga kesehatan, termasuk komunitas anti NAPZA,” papar Suratno.

“Saat MPLS kemarin program P4GN berkolaborasi program Cek Kesehatan Gratis dari Kemenkes untuk mendeteksi kemungkinan peserta didik yang terpapar narkoba,” imbuhnya.

Selain P4GN, Pemkab Banyuwangi sendiri memiliki program bernama Sekolah Orang Tua Hebat (Sobat). Dimana salah satunya modulnya, pemerintah melakukan pendampingan kepada orang tua, tentang bagaimana cara mencegah dan menanggulangi bilamana anak mereka terpapar narkoba.

“Kami di pendidikan selalu dominan pada pencegahan preventif dan edukatif,” ucap Suratno.

Untuk saat ini, diungkapkan Suratno, pelajar linglung yang diduga mengkonsumsi Pil Koplo tersebut tengah dilakukan cek dengan dites urine. Manakala dia tidak mengonsumsi pil koplo, siswa tersebut bisa sekolah seperti biasa. 

Apabila memang terlibat dalam lingkaran narkoba siswa tersebut harus dilakukan pembinaan. Jika kemudian hasilnya positif dan sudah memiliki ketergantungan kepada narkoba, tentunya siswa tersebut akan dimasukkan ke panti rehabilitasi.

“Tentu saja siswa itu dalam jika prosesnya di rehabilitasi, dia akan tetap mendapatkan hak-haknya sebagai pelajar dengan menerima pelajaran atau pendidikan, bisa melalui daring atau tugas,” jelas Suratno.  

Untuk diketahui, Jurnalis TIMES Indonesia telah menghubungi Kepala SMPN 1 Kalibaru, Fathorrozi pada Sabtu (2/8/2025), untuk konfirmasi kasus yang melibatkan anak didiknya melalui pesan whatsapp. Sayangnya belum ada jawaban dari pihak sekolah.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, seorang siswa disalah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kalibaru, Banyuwangi ditemukan linglung di sebuah warung pada, Kamis (31/7/2025). Setelah ditanya, siswa berinisial FA tersebut mengaku telah mengonsumsi pil koplo, hingga masyarakat melaporkannya ke pihak sekolah dan pihak berwajib.(*)

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.