TIMES BANYUWANGI, JAKARTA – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Banyuwangi Kota berhasil menangkap terduga pelaku pencurian handphone di konter BUB Cell, Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Minggu (25/1/2026).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 15.25 WIB. Terduga pelaku diketahui berinisial RA (24), warga Desa Sasiil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Kapolsek Banyuwangi Kota, AKP Hendry Cristianto, menjelaskan kejadian bermula saat penjaga konter BUB Cell tengah menjalankan tugasnya. Saat itu, terduga pelaku datang ke konter dengan mengaku sebagai seorang sales.
Dengan modus berpura-pura membutuhkan bantuan, pelaku meminta dipinjami alat pembuka kartu SIM handphone. Di tengah obrolan, penjaga konter izin ke belakang untuk buang air kecil. Kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku dengan memanjat kursi dan mengambil handphone milik korban.
“Ketika pelapor ke belakang untuk kencing, terlapor memanjat kursi dan mengambil HP milik pelapor,” ujar AKP Hendry, Senin (26/1/2026).
Handphone yang dicuri adalah merek TECNO Spark Go 1 warna hitam dengan IMEI 1: 356855274351540 dan IMEI 2: 356855274351557, serta nomor ponsel 083146273850.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,2 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Banyuwangi Kota.
Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Banyuwangi Kota langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil identifikasi dan rekaman CCTV milik konter, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Pelaku ditangkap pada Minggu (25/1/2026) malam di kawasan Pantai Ancol atau Plengsengan, Banyuwangi, bersama barang bukti hasil kejahatan.
“Kini terduga pelaku telah kami amankan di Mapolsek Banyuwangi Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Hendry. (*)
| Pewarta | : Syamsul Arifin |
| Editor | : Imadudin Muhammad |