TIMES BANYUWANGI – Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., memerintahkan jajaran Satreskrim untuk mengusut tuntas pelaku di balik penelantaran bayi berumur 49 hari dalam kardus mie instan di Dusun Krajan, Desa Olehsari, Kecamatan Glagah.
“Kami akan mendalami kasus ini, termasuk menelusuri identitas orang tua bayi serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan perlindungan dan masa depan bayi tersebut,” kata Kombes Pol Rofiq, Kamis (15/1/2025).
Kombes Pol. Rofiq tampak mengunjungi bayi inisial MRP yang ditelantarkan yang berada di RSUD Blambangan. Dikesempatan itu dirinya menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajaran Polsek Glagah serta kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut.
“Polri hadir untuk memberikan perlindungan, khususnya terhadap anak sebagai kelompok rentan. Kami memastikan bayi tersebut mendapatkan penanganan medis yang layak dan aman, serta menjamin proses hukum berjalan secara profesional dan humanis,” ucapnya.
Saat ini penanganan perkara dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Glagah bersama Satreskrim Polresta Banyuwangi. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan kejadian serupa demi keselamatan dan perlindungan anak.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kejadian tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 22.00 WIB di rumah milik Sutikno (70), seorang pensiunan anggota Polri. Bayi ditemukan berada di dalam sebuah kardus Indomie yang diletakkan di lantai teras rumah.
Kronologis kejadian bermula saat saksi Ferdy Tri Ananta (18) pulang ke rumah dan melihat sebuah kardus di teras. Awalnya tidak dicurigai, namun saat saksi duduk di teras untuk mengerjakan tugas sekolah, terdengar suara tangisan bayi dari dalam kardus. Mengetahui hal tersebut, saksi segera memberitahukan kepada orang tuanya.
Sutikno alias pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Glagah. Sekira pukul 22.08 WIB, petugas Polsek Glagah bersama bidan dari Klinik Amanah Desa Olehsari mendatangi lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, ditemukan seorang bayi laki-laki dengan berat badan sekitar 3,2 kilogram, lengkap dengan perlengkapan bayi serta secarik surat wasiat.
Untuk mendapatkan penanganan medis, bayi tersebut segera dibawa ke Klinik Amanah Desa Olehsari dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Blambangan Banyuwangi. Saat ini bayi dalam kondisi sehat dan masih menjalani perawatan medis. (*)
| Pewarta | : Anggara Cahya |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |