TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Nasib mujur benar-benar menyertai Ahmad Afandi, warga asal Probolinggo, setelah sepeda motornya yang hilang selama tiga hari berhasil ditemukan oleh jajaran Polsek Muncar Polresta Banyuwangi. Berkat kesigapan aparat kepolisian, motor Honda Beat miliknya kini telah kembali utuh ke tangan sang pemilik.
“Alhamdulillah hari ini kami telah menyerahkan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi N 2766 MB kepada Ahmad Afandi sebagai pemilik sahnya,” kata Kapolsek Muncar AKP Mujiono, Jumat (10/10/2025).
Kasus ini bermula dari laporan Ahmad Afandi pada 7 Oktober 2025, yang melaporkan kehilangan motornya di tempat kos di Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, pada malam hari. Menindaklanjuti laporan tersebut, kepolisian segera melakukan penyelidikan.
Dua hari berselang, 9 Oktober 2025, polisi menerima laporan dari penjaga warung makan Mbak Hun di Desa Tembokrejo, yang menemukan sepeda motor terparkir lebih dari 24 jam tanpa diketahui pemiliknya. Setelah dilakukan pemeriksaan, motor tersebut ternyata identik dengan motor milik Ahmad Afandi yang dilaporkan hilang.
“Setelah kami lakukan olah TKP dan pemeriksaan dokumen BPKB, STNK, serta kunci motor, terbukti motor tersebut benar milik Ahmad Afandi,” jelas AKP Mujiono.
Ia menambahkan, motor diduga kuat menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Meski kendaraan sudah dikembalikan, polisi tetap akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
“Jika di kemudian hari muncul laporan pidana terkait motor ini, kami harap pemilik dapat bersikap kooperatif dalam proses hukum,” imbuhnya.
Sementara itu, Ahmad Afandi menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada pihak kepolisian.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada Polsek Muncar yang sudah membantu menemukan dan mengembalikan motor saya dalam keadaan utuh tanpa biaya apa pun,” ujarnya. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Imadudin Muhammad |