TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih terjadi di sejumlah perusahaan akibat melambatnya pertumbuhan ekonomi dan perubahan pola pasar. Per Maret 2025, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Perindustrian (Disnakertransperin) Banyuwangi, mencatat 90 karyawan mengalami pemutusan kerja.
Melihat kondisi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui Disnakertransperin menyiapkan berbagai langkah untuk membantu pekerja terdampak agar tetap memiliki peluang kerja.
Kepala Disnakertransperin Banyuwangi, Abdul Latip, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa pengurangan karyawan dilakukan perusahaan sebagai langkah efisiensi di tengah sulitnya kondisi ekonomi.
“Selain karena penurunan daya beli masyarakat, perubahan core business atau model bisnis dan kemajuan teknologi juga memperanguhi kebutuhan tenaga kerja,” kata Latip, sapaan kondang Abdul Latip, Rabu (13/8/2025).
Dicontohkan Latip, pekerjaan yang dulu membutuhkan lima orang, dizaman sekarang cukup dilakukan oleh dua orang dengan bantuan teknologi. Hal ini menimbulkan berkurangnya lapangan kerja di sejumlah sektor, sehingga sebagian perusahaan terpaksa melakukan penyesuaian.
“Kami mengimbau pelaku usaha untuk meminimalkan PHK. Jikapun itu terpaksa dilakukan, perusahaan kami minta untuk memberikan pelatihan keterampilan dan pesangon (uang saku) agar pekerja yang terdampak siap kembali ke dunia kerja,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Disnakertransperin Banyuwangi akan menggelar Job Fair pada bulan Oktober mendatang. Acara ini dinilai berdampak signifikan dalam penyerapan tenaga kerja di Bumi Blambangan dengan mempertemukan langsung perusahaan dengan pencari kerja.
Menurut Latip, lowongan pekerjaan sebenarnya selalu ada, namun masih banyak masyarakat yang belum aktif mencari informasi. Disnakertrasnperin senantiasa menyalurkan informasi lawongan melalui aplikasi Smart Kampung dan kanal media sosial resmi dinas.
“Kami juga memfasilitasi tempat di Kantor Dinas untuk proses perekrutan dari perusahaan. Hanya saja, sebagian masyrakat belum memanfaatkan akses tersebut secara maksimal,” ucapnya.
Selain memberikan informasi lowongan, lanjut Latip, Disnakertransperin juga rutin menggelar pelatihan keterampilan setiap bulannya yang dapat diikuti seluruh warga Banyuwangi.
Pemkab Banyuwangi juga bekerja sama dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Tujuan kami bukan hanya menyediakan lowongan, tapi juga membekali masyarakat dengan keahlian, sehingga mereka mampu bersaing di pasar kerja yang terus berubah,” tutup orang nomor wahid di Disnakertransperin itu.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkab Banyuwangi berharap angka pengangguran dapat ditekan, dan para pekerja terdampak PHK memiliki peluang baru untuk kembali bekerja serta berkontribusi pada perekonomian daerah. (*)
Pewarta | : Muhamad Ikromil Aufa |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |