TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Maraknya agency penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang menyebabkan pekerja migran rugi dan merasa tertipu.
Karena itu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, membagikan tips dan trik untuk melawan agency illegal yang ada di Banyuwangi, Jawa Timur.
Benny mengungkapkan, bahwa pada umumnya para agency memberikan iming-iming dengan gaji besar dan berangkat cepat.
"Jangan sampai masyarakat Indonesia merasa tertipu dan tergoda oleh calo-calo ketika datang ke desa-desa dari pintu ke pintu dengan menawarkan pekerjaan migran gaji yang sangat tinggi seeta diberangkatkan lebih cepat. Padahal semua itu hanya tipu muslihat," katanya pada TIMES Indonesia seusai melakukan sosialisasi peluang kerja di luar negeri dan migrasi aman di Universitas PGRI Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (28/10/2022).
Sebagai badan yang bertugas sebagai pelaksana kebijakan dalam pelayanan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia secara terpadu.
Suasana kegiatan sosialisasi peluang kerja di luar negeri dan migrasi aman. (Foto: Fazar Dimas/TIMES Indonesia)
Oleh sebab itu, BP2MI terus menggencarkan lewat sosialisasi untuk memberitahu kepada masyarakat agar senan tiasa berhati-hati dalam memilih agensi pemberangkatan kerja di luar negeri.
Pasalnya, masih Benny, apabila masyarakat salah memilih masuk agensi akan bersifat fatal pada masa depannya.
"Sekali anda masuk ke agensi ilegal maka itu awal dari permasalahan seperti, menjadi korban eksploitasi, pemerkosaan, kekerasan dan sebagainya," cetusnya.
Benny, menyebut, ada sekitar 4,7 juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja secara ilegal. Angka itu cenderung lebih banyak dari PMI resmi yang tercatat 4,5 juta pekerja.
"Kalau yang resmi 4,5 juta lebih, kalau ilegal ada 4,7 juta. Jadi yang penempatan PMI ilegal lebih banyak. Data yang ilegal ini kami mengacu pada data yang dirilis oleh World Bank tahun 2017. Bahwa orang Indonesia yang di luar negeri ada 9 juta. Berarti kalau yang resmi 4,5 juta, sisanya pasti yang ilegal," urainya.
Benny mengungkapkan, Jawa Timur merupakan kantong terbesar di Indonesia kaitan penempatan PMI secara resmi. Tetapi, berbanding lurus dengan jumlah PMI yang berangkat tidak resmi.
"Biasanya itu paralel. Berarti kalau Jawa Timur merupakan kantong penempatan terbesar resmi, secara otomatis kantong terbesar penempatan tidak resmi," ujarnya.
Menurutnya, penempatan PMI secara ilegal biasanya dilakukan oleh perseorangan, bahkan juga perusahaan. Tidak sedikit Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) mencari keuntungan dengan penempatan PMI yang tidak resmi.
Lanjut Benny, jika penempatan PMI secara resmi awalnya perusahaan mendapat job order dari perwakilan namun bukan dari BP2MI. Karena jumlahnya dirasa sedikit, perusahaan nakal tersebut juga menempatkan yang tidak resmi untuk mendapatkan keuntungan tambahan.
"Banyak P3MI nakal yang standar ganda. Disatu sisi dia berwajah baik menempatkan secara resmi, tapi praktik ilegal juga dia lakukan. Nah ini yang kita sikat," cetusnya.
Kepala BP2MI selfie bersama peserta sosialisasi. (Foto: Fazar Dimas/TIMES Indonesia)
Sehingga kehadirannya ke Banyuwangi, merupakan salah satu upaya propaganda dalam bentuk perlawanan terhadap praktik penempatan ilegal yang masih sangat masif dan menjamur.
Benny berharap, melalui sosialisasi yang terus digencarkan BP2MI ini bisa meminimalisir masyarakat untuk menjadi korban agensi ilegal.
Selain itu, ia juga ingin mengedukasi masyarakat bahwa bekerja ke luar negeri merupakan hak masing-masing warga negara dan negara akan memberikan jaminan penuh.
"Negara menjamin secara penuh para PMI yang resmi atau legal. Baik dari segi fasilitas, kemurahan biaya dan jaminan perlindungannya secara utuh," imbuhnya. (*)
Pewarta | : Fazar Dimas Priyatna |
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |