TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Pemkab bersama Polresta Banyuwangi mengambil langkah sigap dalam mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2025.
Sinergi apik instansi kepolisian dan pemerintah daerah dalam menanggulangi penyebaran PMK di Banyuwangi itu diwujudkan dengan adanya Rapat Koordinasi (Rakor), pada Rabu (5/2/2025).
Dalam rakor tersebut, membahas langkah-langkah strategis dalam pengendalian penyebaran PMK. Terlebih, saat ini kasus PMK cukup meningkat secara signifikan yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
"Dengan rakor bersama ini, adalah bentuk upaya untuk merumuskan keputusan dalam mengambil langkah penanganan PMK di Banyuwangi," kata Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, Rabu, (5/2/2025).
Secara rinci dibeberkan dalam laporan oleh Kabag Ops Polresta Banyuwangi, Kompol Idham Kholid, mengungkapkan, terdapat 395 kasus PMK yang terjadi pada hewan ternak di Banyuwangi.
“Penyakit ini berdampak pada sektor peternakan dan berpotensi mempengaruhi harga daging, terutama menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri," beber Kompol Idham Kholid.
Dari rakor pengendalian PMK tersebut menghasilkan rekomendasi strategis antara lain, pembentukan Satgas PMK di setiap kecamatan guna mempercepat penanganan kasus.
Kedua peningkatan pengawasan lalu lintas ternak, terutama di pelabuhan dan perbatasan wilayah. Lalu adanya vaksinasi massal dengan 21.000 dosis vaksin yang akan didistribusikan mulai 11 Februari 2025.
Adapun langkah lain yang akan dilakukan seperti giat sosialisasi kepada peternak dan pedagang hewan terkait langkah-langkah pencegahan.
Mulai dari penyemprotan disinfektan di pasar hewan dan kandang ternak untuk menekan penyebaran virus, hingga penguatan koordinasi antara Polri, TNI, Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) termasuk Balai Karantina Hewan dalam pengawasan lalu lintas hewan ternak.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dispertan Banyuwangi, drh Nanang Sugiharto juga menegaskan, apabila pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap ternak yang masuk dari luar daerah, khususnya dari Bali, NTB, dan NTT, yang memiliki risiko tinggi membawa virus PMK.
"Kami akan memastikan setiap hewan yang masuk ke Banyuwangi memiliki sertifikasi kesehatan dari daerah asalnya. Pengawasan di pelabuhan dan jalur perbatasan juga akan diperketat," ujar drh. Nanang Sugiharto.
Sebagai langkah konkret, Polresta Banyuwangi bersama stakeholder terkait akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah potong hewan (RPH), pasar hewan, serta peternakan guna memastikan kondisi kesehatan ternak dan kepatuhan terhadap protokol pencegahan PMK.
Polsek jajaran Polresta Banyuwangi juga akan aktif melakukan pengawasan dan pendampingan kepada peternak dalam rangka mencegah penyebaran lebih luas.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan penyebaran PMK di Banyuwangi dapat segera dikendalikan sehingga dampaknya terhadap perekonomian dan kesejahteraan peternak bisa diminimalkan. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Imadudin Muhammad |