TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Fraksi-fraksi di DPRD Banyuwangi menyatakan persetujuannya atas tanggapan Bupati Banyuwangi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi yang digelar pada Jumat (21/6/2024).
Dua Raperda inisiatif dewan yang dimaksud adalah Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Raperda Perlindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerah.
Kedua raperda tersebut diajukan oleh DPRD Banyuwangi dengan tujuan untuk mewajibkan mengaplikasikan pancasila baik dalam dunia pendidikan baik formal maupun nonformal dan mendukung produk-produk lokal.
Rapat paripurna kali ini, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto SH, MH dan dihadiri sejumlah anggota dewan. Serta Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono, Kepala SKPD, Camat hingga Lurah.
Jawaban fraksi PDI Perjuang yang dibacakan oleh Wagianto menyetujui pendapat Bupati Banyuwangi atas dua raperda inisiatif dewan.
“Untuk tambahan-tambahan penyempurnaan sesuai pendapat Bupati Banyuwangi, Fraksi PDI Perjuangan menyetujui pendapat dimaksud,” kata Wagianto di hadapan Rapat Paripurna.
Hal senada juga dilontarkan oleh Fraksi Golkar saat menyampaikan jawaban atas pendapat Bupati Banyuwangi.
“Kami sepakat dengan eksekutif, sebagai tambahan bahwa nilai nilai pancasila harus senantiasa diwujudkan dalam setiap sendi kehidupan setiap elemen di daerah,” ujar perwakilan fraksi Golkar, Marifatul Kamila.
Usai fraksi-fraksi di DPRD Banyuwangi menyampaikan jawaban pendapat Bupati Banyuwangi atas dua raperda tersebut dan menyetujuinya, Rapat Paripurna ditutup. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Fraksi DPRD Banyuwangi Setuju Tanggapan Bupati Atas Diajukannya Dua Raperda Inisiatif Dewan
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |