https://banyuwangi.times.co.id/
Berita

Ada 572 Ribu Aduan Penipuan Online, Kominfo Luncurkan Regulasi Baru untuk Lindungi Ekosistem Digital

Selasa, 03 September 2024 - 18:57
Ada 572 Ribu Aduan Penipuan Online, Kominfo Luncurkan Regulasi Baru untuk Lindungi Ekosistem Digital Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria (FOTO: DOK TIMES Indonesia)

TIMES BANYUWANGI, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia mengungkapkan bahwa sejak 2017 hingga 2024, layanan cekrekening.id telah menerima sekitar 572.000 aduan terkait penipuan online. Data ini menunjukkan tingginya prevalensi penipuan digital yang mengancam keamanan finansial masyarakat.

Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria menjelaskan bahwa aduan tersebut didominasi oleh penipuan jual beli online, dengan total 528.415 aduan, serta investasi fiktif online sebanyak 43.770 aduan. Menurut Nezar, perkembangan teknologi digital memang menawarkan berbagai keuntungan, namun juga membawa risiko baru terhadap keamanan data dan sistem.

"Ketergantungan kita yang semakin tinggi pada teknologi informasi membuat ancaman keamanan siber semakin signifikan," ujar Nezar di Jakarta. Data dari National Cyber Security Index (NCSI) menunjukkan bahwa Indonesia berada di peringkat ke-49 dari 176 negara dalam hal serangan siber, dan menduduki urutan kelima di kawasan ASEAN untuk jumlah serangan siber.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melaporkan adanya 279 juta serangan siber yang terdeteksi pada tahun 2023, meskipun jumlah ini menunjukkan penurunan 24 persen dari tahun sebelumnya.

Untuk mengatasi tantangan ini dan melindungi ekosistem digital, Kementerian Kominfo telah meluncurkan beberapa regulasi baru, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Revisi Kedua Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. "Regulasi ini adalah bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk mengelola aktivitas di ranah elektronik dan digital agar lebih aman dan tepercaya," kata dia.

Dengan langkah-langkah regulasi ini, Nezar berharap Indonesia dapat memperkuat perlindungan terhadap data pribadi dan sistem digital, serta mengurangi risiko penipuan dan serangan siber yang terus berkembang.(*)

Pewarta : Antara
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.