https://banyuwangi.times.co.id/
Berita

Kasus Perundungan Siswa SMP, DPRD Banyuwangi Bakal Gelar Rapat Cari Solusi Pencegahan

Jumat, 21 Juni 2024 - 18:29
Kasus Perundungan Siswa SMP, DPRD Banyuwangi Bakal Gelar Rapat Cari Solusi Pencegahan Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto SH, MH, usai memimpin rapat paripurna. (Foto: Fazar Dimas/TIMES Indonesia)

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Kasus perundungan yang diduga menimpa siswa SMPN 2 Kalipuro Banyuwangi, Jawa Timur, menuai keprihatinan banyak pihak. Dalam vidio viral tampak satu anak siswa dikeroyok dengan siswa lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto SH, MH, berencana akan menggelar rapat bersama para pimpinan dan anggota dewan lainnya.

Langkah tersebut, sebagai salah satu upaya untuk mencari cara pencegahan bullying atau perundungan di lingkungan sekolah atau pelajar di Bumi Blambangan tidak terulang kembali.

“Nanti akan kita rapatkan bersama pimpinan, bagaimana cara membantu untuk mengatasi hal itu,” kata Michael usai memimpin Rapat Paripurna di Gedung DPRD Banyuwangi, Jumat (21/6/2024).

Politisi dari Partai Demokrat ini mengaku prihatin dengan peristiwa perundungan di kalangan pelajar. Padahal, Kepala Sekolah di Banyuwangi sudah pernah dikumpulkan oleh Dinas Pendidikan Banyuwangi untuk melakukan pencegahan terkait hal itu.

“Kalau masih tetap (adanya perundungan) kita akan mengingatkan kembali kepada pihak-pihak terkait agar kejadian tersebut tidak terulang kembali,” ungkap Michael.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Banyuwangi, Suratno menjelaskan, kasus perundungan itu terjadi pada Rabu (19/6/2024). Kejadiannya berlangsung sepulang jam sekolah di Putuk Desa Kelir.

"Setelah mengetahui adanya kejadian tersebut, Bupati Banyuwangi Ibu Ipuk Fiestiandani telepon kami dari Tanah Suci dan memerintahkan ke kami untuk segera menyelesaikan masalah ini, sekaligus diambil pembelajaran agar tak terjadi lagi ke depan. Kami juga mengontak pihak sekolah, dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat," kata Suratno.

Pihak kepolisian kemudian memanggil korban, para pelaku, dan orang tua kedua belah pihak. Dalam pertemuan itu, kepolisian memberikan pemahaman tentang perundungan dan sanksi yang akan didapat para pelakunya.

"Termasuk juga melakukan koordinasi lebih lanjut atas kejadian perundungan tersebut, mencegah agar tindakan serupa tidak terjadi lagi," ujarnya. 

Kasus perundungan itu, lanjut Suratno, dilatarbelakangi atas unggahan korban di status WhatsApp. 

Korban mengunggah status yang berisi tantangan berkelahi satu lawan satu untuk siapa saja yang berani. Unggahan status itu kemudian direspons oleh para siswa lain dengan aksi bullying.

Suratno mengingatkan kepada masyarakat, khususnya para siswa, untuk bijak dalam bermedia sosial. Ia meminta agar media sosial tak dipakai secara sembrono.

Dinas Pendidikan, kata dia, juga terus mengingatkan kepada sekolah-sekolah untuk terus menjalin koordinasi dengan semua pihak, termasuk orang tua, untuk terus memberi edukasi anti-perundungan.

"Perlu kontrol sosial yang sangat ketat untuk mencegah terjadinya perundungan. Ini tanggung jawab bersama antara pihak sekolah, orang tua, dan semua pihak. Pendidikan di sekolah dengan Merdeka Belajar dan Implementasi P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) secara rutin memang berisi materi positif untuk tumbuh kembang anak. Namun kepedulian orang tua dan masyarakat merupakan bagian dari ekosistem yang tidak bisa terlepaskan," jelas Suratno. (*)

Pewarta : Fazar Dimas Priyatna
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.