https://banyuwangi.times.co.id/
Berita

DPRD Banyuwangi Beri Kado 4 Perda di Akhir Masa Jabatan

Senin, 08 Juli 2024 - 12:25
DPRD Banyuwangi Beri Kado 4 Perda di Akhir Masa Jabatan DPRD Banyuwangi saat menyampaikan dua Raperda inisiatif dewan. (Foto: Dok. TIMES Indonesia).

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Menjelang berakhirnya masa jabatan periode 2019 - 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Banyuwangi), Jawa Timur, bakal memberikan kado dengan mengesahkan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). 

“4 Raperda yang akan kita sahkan yakni raperda produk unggulan daerah, pembinaan ideologi pancasila, raperda rencana pembangunan jangka panjang daerah dan disusul raperda KUA PPAS perubahan,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi, Senin, (8/7/2024). 

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, dari sebanyak 16 rancangan peraturan daerah, saat ini sudah tercapai 8 perda yang telah disahkan. Jumlah tersebut setara 60 persen dari yang ditargetkan. 

“Untuk Raperda yang sudah disahkan menjadi perda diantaranya perda penanggulangan penyakit menular dan perda pengarusutamaan gender,” ujarnya. 

Sofiandi menyampaikan, bahwa jika empat raperda tersebut berhasil disahkan menjadi perda, maka total perda yang bisa disahkan hingga berakhirnya masa jabatan, sebanyak 12 perda atau 70 persen.   

Penyebab beberapa Raperda yang belum disahkan, salah satunya yakni masih menunggu finalisasi kajian. 

Sejumlah raperda tersebut diantaranya raperda ketahanan keluarga, raperda pemerataan air bersih dan  raperda perlindungan pekerja migran Indonesia asal Banyuwangi.   

“Raperda yang belum disahkan, nantinya akan dilanjutkan oleh anggota dewan yang baru,” kata Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Sofiandi. (d)

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.