TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyuwangi menyatakan sikap tegas mengikuti dan mematuhi seluruh keputusan yang dihasilkan dalam Musyawarah Kubro NU yang digealr di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Minggu (21/12/2025) kemarin.
Musyawarah Kubro tersebut, dihadiri para Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan sesepuh Nahdlatul Ulama, serta diikuti oleh pengurus NU dari tingkat Wialyah dan Cabang se-Indonesia, termasuk sejumlah PC Istimewa dari luar negeri.
Hadir dalam musyawarah tersebut, Ketua PCNU Banyuwangi, Kiai Sunandi Zubaidi menjelaskan bahwa dalam Musyawarah Kubro itu disepakati empat keputusan penting sebagai respons atas polemik yang terjadi di internal PBNU.
Keputusan pertama menyatakan bahwa polemik di internal PBNU telah melemahkan wibawa dan kehormatan jamiyah NU di mata umat dan publik.
“Sedangkan keputusan kedua, untuk menjaga keutuhan NU, Musyawarah Kubro meminta Rais Aam dan Ketua Umum PBNU untuk melakukan ishlah secara sungguh-sungguh. Paling lambat 3x24 jam sejak 21 Desember 2025, pukul 12.00 WIB,” kata Kiai Sunandi, Senin (22/12/2025).
Apabila islah tidak terwujud, Musyawarah Kubro meminta agar kewenangan diserahkan kepada Mustasyar PBNU untuk menyelenggarakan Muktamar NU tahun depan dalam waktu 1x24 jam dari batas ishlah berakhir.
“Jika kewenangan tersebut tidak diserahkan, maka akan diselenggarakan Muktamar Luar Biasa dengan dukungan 50 persen dari PWNU dan PCNU, yang dilaksanakan selambatnya sebelum berangkat kloter pertama haji tahun depan,” kata Kiai Sunandi.
Menyikapi hal tersebut, sebagai Ketua PCNU Banyuwangi menyatakan siap mematuhi apa yang menjadi keputusan dari para Mustasyar dan Sesepuh NU.
“Tidak ada pilihan lain selain sami’na wa atho’na dengan apa yang menjadi putusan Musyawarah Kubro yang diselenggarakan oleh Mustasyar dan sesepuh NU,” ujar dia. (*)
| Pewarta | : Muhamad Ikromil Aufa |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |