TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Pada, Kamis 4 September 2025, dini hari pukul 00.00 WIB jalur penghubung antara dua kabupaten yaitu Jember dan Banyuwangi resmi dibuka. Jalan tersebut dipastikan bisa dilalui semua jenis kendaraan.
Seperti yang diketahui, Jalan nasional tersebut ditutup total sejak 24 Juli lalu karena perbaikan serta penanganan longsoran di KM 233+500 dan KM 235+650. Ternyata, pembukaan jalur tersebut lebih cepat dari yang diperkirakan yaitu 24 September.
Hal ini tentu menjadi angin segar bagi para pengendara yang selama ini harus menempuh jalur alternatif yang mengharuskan memutar lebih jauh.
Dalam penjelasan Kepala BBPJN Jatim-Bali Javid Hurriyanto di pemberitaan sebelumnya, pembukaan jalur Gumitir di tanggal 4 September masih fungsional. Artinya, masih ada pekerjaan yang belum sepenuhnya selesai.
“Teman-teman kami masih bekerja di lapangan menyelesaikan konstruksi. Pekerjaan ini terus berlanjut,” jelasnya.
Meski masih ada sebagian pengerjaan jalan yang belum sepenuhnya selesai. Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Elang Prasetyo memastikan, apabila jalur tersebut boleh dilalui semua jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga kendaraan berat.
“Semua jenis kendaraan bisa melintas, sambil melihat situasi dan kondisi di lapangan nanti,” katanya, Rabu (3/9/2025).
Kompol Elang menambahkan, untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan volume kendaraan dari dua arah yang mungkin terjadi karena perdana dibuka kembali jalur Gumitir. Pihaknya terus mengantisipasi dari arah Jember dan Banyuwangi.
“Kita tetap antisipasi petugas dari arah Jember dan Banyuwangi karena pasti akan ada antrian kendaraan,” tuturnya.
Untuk itu, Kasat Lantas mengimbau, agar masyarakat tetap tertib berlalu lintas dengan tetap mengutamakan keselamatan berkendara serta mengikuti arahan petugas. Terlebih proses perbaikan jalur tersebut masih sepenuhnya selesai.
“Jadi masyarakat diharap bersabar karena pembukaan pembatas jalan akan dilakukan secara berkala,” tutur Kompol Elang. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Imadudin Muhammad |