TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Operasi Pekat Semeru II 2025 Polresta Banyuwangi, yang digelar selama dua pekan, mulai tanggal 1 hingga 14 Mei berhasil membongkar kasus perampokan disertai kekerasan dengan berkedok jadi polisi gadungan.
Kasus pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi di rumah korban yang tidak dapat disebutkan namanya yang beralamat di Dusun Gunungsari, Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore, pada 11 April 2025.
Dijelaskan oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, sebanyak 6 orang telah melakukan aksi perampokan disertai kekerasan tersebut. Pelaku utama berhasil diringkus pada 12 Mei 2025 di wilayah Bekasi setelah sempat melarikan diri ke luar kota.
“Pelaku utama datang bersama sejumlah rekanya dari bekasi menuju Banyuwangi,” katanya Senin (19/5/2025).
Dalam melancarkan aksinya, pelaku utama yang mengenakan atribut serta seragam polisi lengkap berpangkat Kompol, termasuk membekali diri dengan dengan airsoft gun yang menyerupai senjata api.
Pelaku mendatangi rumah korban dan memaksa masuk, lalu membawa kabur sejumlah barang berharga seperti 4 laptop, 9 ponsel, 1 Pocket kamera, 1 kendaraan disertai STNK dan BPKB, dan uang tunai termasuk menguras isi rekening korban yang berisi sekitar Rp16.760.000 dan lainya.
“Pelaku mengaku bernama Hairul Anwar dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” jelas Kombes Pol. Rama.
Hasil penyelidikan mengungkap, masih kata Kombes Pol. Rama, bahwa pelaku mengenal korban secara pribadi dan memiliki latar belakang dendam akibat kegagalan investasi kripto yang pernah dijalani bersama.
Dari kekecewaan tersebut yang mendorong pelaku untuk melakukan perampokan sebagai bentuk pelampiasan.
“Pelaku menarik korban ke ruang kerja korban, lalu mengikatnya dengan borgol kemudian mengintimidasi dengan kekerasan kepada korban, lalu merampas harta korbanya,” terangnya.
“Pelaku utama sudah diamankan dan proses hukum tengah berjalan. Penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku lain masih terus dilakukan,” imbuh Kombes Pol. Rama.
Kapolresta Banyuwangi, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kejahatan yang menggunakan kedok aparat, serta segera melapor apabila menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Polresta Banyuwangi tegas akan terus melakukan upaya penindakan dan pencegahan demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Banyuwangi,” tegas Kombes Pol. Rama.
Untuk diketahui, Operasi Pekat Semeru II difokuskan pada pemberantasan tindak kejahatan dengan unsur kekerasan dan praktik premanisme.
Telah berlangsung selama 2 pekan, Polresta Banyuwangi sudah mengungkap sebanyak 25 laporan polisi dengan total 37 tersangka yang telah diamankan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Operasi Pekat Semeru Tangkap Polisi Gadungan Perampas Harta Warga Banyuwangi
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Imadudin Muhammad |