TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Puluhan pengusaha lokal pemilik toko moderen atau minimarket, dalam waktu dekat akan membangun komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur. Mereka yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Lokal Banyuwangi, tersebut hendak silaturahmi sekaligus membicarakan terkait kebijakan penertiban toko modern yang belakangan digencarkan Satpol PP Banyuwangi.
Niatan itu tercetus dari hasil musyawarah yang digelar di Rumah Makan Daipoeng Simpang Blimbingsari (DSB), Desa Watukebo, Kecamatan Rogojampi, Jumat malam (2/5/2025). Disitu dihadiri belasan pengusaha lokal pemilik toko modern yang mayoritas kalangan kiai pengasuh Pondok Pesantren. Ikut hadir pula Dr. H. Abdul Kadir, M.Si, selaku mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banyuwangi.
Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Lokal Banyuwangi, Muhammad Fahri Ali Hasyim Syafaat menyampaikan, sebagai pengusaha lokal, pihaknya hanya ingin ikut berperan serta membangun perekonomian daerah. Berharap usaha toko modern yang dimiliki bisa tumbuh dan berkembang. Mampu membantu pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran. Sekaligus merangsang pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
Para pengusaha lokal pemilik toko modern atau minimarket saat musyawarah di Rumah Makan Daipong Simpang Blimbingsari, Desa Watukebo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi. (Foto : Dokumentasi TIMES Indonesia)
“Kami ingin membangun komunikasi dengan Pemkab Banyuwangi, dinas terkait juga DPRD Banyuwangi,” katanya, Sabtu (3/5/2025).
Salah satu pengasuh Pondok Pesantren Darussalam Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari ini membeberkan. Dia bersama para pengusaha lokal pemilik toko modern, memang bermitra atau bekerjasama dengan Alfamart, Indomarco dan Basmallah. Kerjasama yang dibangun bukan dalam ruang lingkup berjaringan. Namun lebih pada kerjasama pengadaan barang dagangan serta manajemen pengelolaan saja.
“Jadi barang dagangan itu milik kami, bukan milik Alfamart, Indomarco atau pun Basmallah. Kalau toko kami ditutup, jelas kami akan mengalami kerugian yang tidak sedikit,” beber Gus Fiki, sapaan akrabnya.
Toko modern dibawah kepemilikan pengusaha lokal, masih Gus Fiki, juga telah memberi ruang kepada pelaku UMKM lokal. Bahkan per toko sedikitnya ada 10 produk UMKM lokal ikut dipajang. Belum lagi, dihalaman toko juga terdapat 4-6 pelaku UMKM kecil, seperti penjual cilok, es the dn lainnya.
“Insya Allah keberadaan toko-toko kami tidak mematikan dagangan Yu Nah, Yu Tun. Yang ada malah membuat perekonomian masyarakat menjadi lebih hidup,” ungkap Gus Fiki.
“Toko-toko kami juga telah memiliki perizinan lengkap. Kami selalu taat bayar pajak reklame ke daerah, juga bayar pajak ke Kantor Pajak Pratama Banyuwangi,” imbuhnya.
Untuk itu, sebagai bentuk prasangka baik terhadap kebijakan penertiban toko modern yang belakangan digencarkan Satpol PP, pihaknya akan segera membangun komunikasi dengan Pemkab Banyuwangi.
Sementara itu, mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banyuwangi, Dr. H. Abdul Kadir, M.Si, yang juga pemilik toko modern berharap Pemkab Banyuwangi, bisa lebih bijak khususnya dalam penertiban toko modern.
“Harus ada solusi, karena mereka adalah pengusaha lokal yang sudah keluar uang banyak juga. Yang kedua, tenaga kerja. Berapa setiap toko tenaga kerjanya?. Mereka juga mengantongi izin,” katanya.
Menurut Kadir, sapaan akrabnya, yang dilakukan toko modern milik pengusaha lokal Banyuwangi, bukan berjejaring. Namun hanya bermitra atau kerjasama.
“Di mana letak salah kami?. Kami ingin diberitahu, letak salah kami di mana?. Ya harapannya harus ada solusi, yang mampu mengakomodir pengusaha lokal,” paparnya. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Imadudin Muhammad |