https://banyuwangi.times.co.id/
Berita

Dispendik Banyuwangi Pastikan SPMB 2025/2026 Bebas Praktik Jual Beli Bangku

Jumat, 02 Mei 2025 - 15:50
Dispendik Banyuwangi Pastikan SPMB 2025/2026 Bebas Praktik Jual Beli Bangku Kepala Dispendik Banyuwangi, Suratno. (FOTO: Ikromil Aufa/TIMES Indonesia)

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui Dinas Pendidikan (Dispendik), menegaskan bahwa Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 telah dirancang agar bebas dari praktik jual beli bangku.

Dengan sistem yang semakin transparan dan terkunci, Dispendik memastikan tidak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin menyiasati aturan masuk sekolah melalui jalur yang tidak resmi.

Kepala Dispendik Banyuwangi, Suratno, menekankan bahwa prinsip pendidikan sesuai dengan tema Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, yang mengusung tema “Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu”, benar-benar diimplementasikan dengan dua pilar utama. Yakni, mutu dan inklusif.

“Selain memberikan akses yang adil bagi seluruh anak di Banyuwangi, pemerintah juga memastikan bahwa kualitas pendidikan terus meningkat tanpa ada cara yang tidak sah dalam proses penerimaan murid,” kata Suratno, Jumat (2/5/2025).

Ditemui setelah upacara Hardiknas 2025, di halaman Kantor Bupati, Suratno mengungkapkan bahwa sistem penerimaan murid telah dirancang sedemikian rupa agar tidak bisa dimanipulasi. 

Menurut Suratno, Proses seleksi dibagi berdasarkan tiga jalur utama. Yakni, jalur afirmasi bagi siswa dari keluarga kurang mampu, jalur prestasi bagi siswa yang memiliki pencapaian akademik maupun nonakademik, dan jalur domisili dengan mempertimbangkan lokasi tempat tinggal siswa.

“Tahun ini saya pastikan sudah tidak ada cela sedikitpun. Karena apa? sistem kita sudah sangat rinci dan detail, serta Pagu penerimaan siswa telah dikunci,” ujarnya.

Suratno menegaskan, dengan skema ini, tidak ada pihak yang bisa memasukkan siswa secara ilegal, sebab seluruh data telah terkunci di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“kalau dulu masih ada peringatan atau istilahnya ‘warning’ bagi yang mencoba bermain dalam sistem penerimaan peserta didik, sekarang sudah benar-benar tidak bisa,” tegasnya.

“Walaupun sekolah atau ada orang yang mendesak untuk memasukkan murid lewat jalur yang tidak resmi, saya pastikan murid tersebut datanya tidak diakui pemerintah pusat,” imbuhnya. 

Komitmen ini sejalan dengan prinsip Pemkab Banyuwangi terkait pendidikan inklusif yang tanpa diskriminasi serta menjamin keadilan bagi semua siswa. 

Dengan sistem yang lebih ketat, Dispendik Banyuwangi optimis bahwa seleksi penerimaan siswa di tahun ajaran 2025/2026 akan berjalan lebih bersih dan transparan. (*)

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.