TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Kasus penganiayaan yang berujung tewasnya seorang ayah tiri, Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi kini memasuki babak baru. Dimana pihak kepolisian menemukan bekas luka tembak pada korban, AS (32).
Temuan adanya bekas luka tembak itu berdasarkan hasil dari autopsi yang dilakukan oleh dokter forensik di RS Bhayangkara, Bondowoso.
"Hasil pemeriksaan, ada luka diduga akibat peluru senapan angin kaliber 4,5 milimeter," kata Kapolsek Kalibaru, AKP Achmad Junaedi melalui Kanit Reskrim, Aiptu Eko Ari Sulistyo, Jumat (27/6/2025).
Dijelaskan oleh Aiptu Eko, AS sempat dilarikan ke klinik setempat pasca insiden yang terjadi pada Rabu (25/6/2025) tersebut. Namun, karena kondisinya terus memburuk, korban akhirnya dirujuk ke RSU Bhakti Husada Krikilan, Glenmore.
Selanjutnya, korban dipindahkan ke RSUD Blambangan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Sayangnya, nyawa AS tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (26/6/2025) pagi.
"Korban meninggal di rumah sakit Kamis sekira pukul 05.00 WIB. Hasil pemeriksaan, korban mengalami luka berat di bagian kepala," jelas Aiptu Eko.
Dari hasil pengembangan kasus, Aiptu Eko mengungkap, tembakan tersebut diluncurkan ketika korban sempat terlibat adu mulut dengan istrinya yang tak lain adalah ibu kandung terduga pelaku yakni DKB (23).
Diketahui, jika senapan angin itu milik terduga pelaku yang sering digunakan untuk berburu burung. Tembakan DKB tersebut diarahkan tepat ke arah kepala sebelah kiri dekat telinga dalam keadaan emosi.
"Pada saat korban memukuli istrinya, terduga pelaku tidak terima dan langsung mengambil senapan angin miliknya," papar Aiptu Eko.
Kepolisian kini telah mengamankan terduga pelaku di Mapolsek Kalibaru. Tersangka dikenai Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan KDRT dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.
"Sementara untuk jenazah, rencananya akan dibawa pihak keluarga untuk dikebumikan di Pakusari, Jember," terang Aiptu Eko.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, AS tewas akibat dianiaya oleh DKB lantaran kesal karena ibu kandungnya selalu diperlakukan dengan tidak baik oleh korban, seperti dihina, dilecehkan.
Keduanya yakni tersangka dan korban juga sering terlibat cekcok setiap hari, dimana penyebab dari pertikaian tersebut adalah masalah ekonomi yakni hutang.
Hingga akhirnya DKB tak bisa membendung emosi, dan memukul korban dengan bambu dan membenturkanya pada sebuah batu di kediaman rumahnya. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Imadudin Muhammad |