PMII Banyuwangi Kritik Kebijakan Pembatasan Jam Operasional Toko Modern, Disebut Minim Kajian
Aktivis PMII Banyuwangi. (Foto : Dokumentasi TIMES Indonesia)

PMII Banyuwangi Kritik Kebijakan Pembatasan Jam Operasional Toko Modern, Disebut Minim Kajian

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Banyuwangi, Jawa Timur, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan operasional toko modern.

TIMES Banyuwangi,Rabu 15 April 2026, 16:49 WIB
1.4K
S
Syamsul Arifin

BANYUWANGIPengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Banyuwangi, Jawa Timur, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Surat Edaran (SE) Nomor : 000.8.3/442/429.107/2026. SE tertanggal 30 Maret 2026 tersebut mengatur penegasan jam operasional bagi toko swalayan, minimarket, supermarket, department store, hingga tempat hiburan seperti karaoke, kafe, dan billiard center.

Aktivis PMII menilai kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, tersebut minim kajian dan terkesan disusun secara tergesa-gesa tanpa kerangka regulasi yang kuat.

Ketua PC PMII Banyuwangi, Haikal Roja’ Hasbunalllah, menegaskan, kebijakan ini mencerminkan pendekatan reaktif yang jauh dari prinsip perumusan kebijakan publik yang berbasis data dan analisis komprehensif. Dia menilai, langkah pembatasan jam operasional toko modern justru berpotensi menjadi kebijakan simbolik yang tidak menyentuh akar persoalan sosial ekonomi di masyarakat.

“Kami melihat kebijakan ini tidak lebih dari sekadar gertakan administratif. Tanpa kajian yang mendalam, kebijakan ini berisiko besar tidak efektif dan hanya menjadi respons sesaat tanpa arah yang jelas,” tegasnya, Rabu (15/4/2026).

Menurut Haikal, persoalan yang melibatkan aktivitas ekonomi dan dinamika sosial masyarakat tidak bisa diselesaikan melalui pendekatan parsial. Pemerintah daerah seharusnya mengedepankan proses perumusan kebijakan yang inklusif dengan melibatkan pelaku usaha, akademisi, serta elemen masyarakat sipil.

Lebih lanjut, PMII Banyuwangi juga menyoroti lemahnya konstruksi regulasi dalam kebijakan tersebut. Ketidakjelasan norma dan mekanisme implementasi dinilai membuka ruang multitafsir di lapangan, sekaligus menciptakan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha.

“Regulasi yang lemah dan penegakan yang tidak konsisten hanya akan melahirkan problem baru. Pelaku usaha berada dalam posisi rentan, sementara tujuan kebijakan berpotensi tidak tercapai,” ujar Haikal.

Pemkab Banyuwangi, lanjutnya, seharusnya tidak terjebak pada kebijakan yang bersifat populis dan jangka pendek. Sebaliknya, setiap kebijakan publik harus berpijak pada riset yang kredibel, analisis dampak yang terukur, serta ruang dialog publik yang terbuka.

Sebagai bentuk komitmen, PMII Banyuwangi, menyatakan siap mengawal dan mengkritisi setiap kebijakan yang tidak berpihak pada prinsip keadilan dan keberlanjutan. Mereka juga mendesak agar kebijakan pembatasan jam operasional dikaji ulang secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Jika pemerintah serius ingin menyelesaikan persoalan, maka pendekatannya harus berbasis data, dialog, dan keberpihakan pada keadilan sosial, bukan sekadar kebijakan instan yang minim substansi,” tandasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Syamsul Arifin
|
Editor:Imadudin Muhammad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Banyuwangi, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.