Dispenduk Banyuwangi Tetap Buka Pelayanan Adminduk Saat Libur Lebaran
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi memutuskan untuk tetap menyiagakan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di tengah masa libur Lebaran 2026.
BANYUWANGI – Tradisi mudik ke Bumi Blambangan tahun ini dipastikan bakal lebih produktif. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi memutuskan untuk tetap menyiagakan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di tengah masa libur Lebaran 2026.
Langkah ini diambil guna memberikan kesempatan bagi warga perantauan yang ingin memperbarui KTP atau dokumen kependudukan lainnya tanpa terbentur jadwal libur kantor pemerintah.
“Meski libur Lebaran, kami tetap memberikan layanan ke masyarakat. Warga yang pulang kampung, silakan berlebaran sekaligus tetap bisa mengurus dokumen-dokumen kependudukan," kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Kamis, (12/3/2026).
Ipuk menambahkan, di momen libur ini lebaran banyak warga perantauan yang pulang kampung. Selain untuk berkumpul bersama keluarga, tak sedikit dari mereka sekaligus ingin mengurus berbagai kebutuhan adminduknya.
"Karena itu kami memfasilitasi mereka. Mudik tapi masih bisa mengurus surat yang dibutuhkan, terutama surat-surat yang sifatnya mendesak," ungkap Ipuk.
Layanan akan tetap buka mulai tanggal 18 – 24 Maret 2026, berlokasi di Kantor Dispendukcapil, Jl. Letkol Istiqlah Nomor 68. Jam operasionalnya mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB dengan layanan drive thru.
Masyarakat bisa datang langsung untuk mengurus berbagai dokumen adminduknya, seperti Kartu Identitas Anak (KIA), perubahan/perekaman KTP, mengganti KTP yang rusak, dan lainnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Choiril Ustadi, menjelaskan pelayanan tersebut akan dibuka setiap hari selama masa libur lebaran. Bahkan pada hari H lebaran sekalipun.
"Hari H Lebaran tetap buka layanan, cuman jam kerjanya terbatas. Petugas kami nanti akan berbagai tugas,” jelas Ustadi.
Ustadi juga mengimbau warga untuk memanfaatkan aplikasi Smart Kampung untuk pengurusan adminduk.
“Dokumennya bisa diunduh, sehingga lebih efektif dan efisisen. Namun kalau cetak dokumen seperti KTP, tetap harus datang ke kantor,” jelas Ustadi. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


