Heroik! Polhutmob Perhutani Banyuwangi Selatan Ringkus Pencuri Kayu Bersenjata Parang
Petugas Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan saat mengamankan barang bukti dugaan pencurian kayu jati. (Foto : Dokumentasi TIMES Indonesia)

Heroik! Polhutmob Perhutani Banyuwangi Selatan Ringkus Pencuri Kayu Bersenjata Parang

Aksi heroik dilakukan petugas Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan. Mereka berhasil membekuk terduga pelaku pencurian kayu jati bersenjata parang di kawasan hutan wilayah Dusun Bangkandel, Desa Sumbersari.

TIMES Banyuwangi,Rabu 13 Mei 2026, 12:37 WIB
1.4K
S
Syamsul Arifin

BANYUWANGIAksi heroik dilakukan petugas Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan. Mereka berhasil membekuk terduga pelaku pencurian kayu jati bersenjata parang di kawasan hutan wilayah Dusun Bangkandel, Desa Sumbersari, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, Selasa (12/5/2026).

Peristiwa menegangkan itu bermula saat petugas Polhutmob menggelar patroli rutin di kawasan hutan. Petugas mencurigai sebuah kendaraan rakitan jenis grandong yang melintas dengan muatan kayu jati.

Saat dicegat untuk pemeriksaan, petugas mendapati tiga orang di atas grandong, terdiri dari seorang sopir dan dua pekerja. Mereka kedapatan membawa senjata tajam jenis parang serta mesin gergaji mesin (senso) yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas penebangan liar.

Menurut keterangan petugas di lapangan, ketiga pria tersebut diduga sempat melakukan perlawanan saat hendak diperiksa. Situasi yang kian memanas memaksa Komandan Regu (Danru) Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Edi Wibowo, meletuskan tembakan peringatan ke udara.

“Ketiga orang itu berusaha melarikan diri. YT, salah satu di antaranya, terjatuh saat kabur dan parang yang dibawanya mengenai jari kelingkingnya sendiri,” ujar Edi, Rabu (13/5/2026).

Melihat terduga pelaku terluka, petugas langsung melakukan evakuasi ke Puskesmas Purwoharjo untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, akibat keterbatasan peralatan medis, YT akhirnya dirujuk ke rumah sakit terdekat guna penanganan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas mengamankan barang bukti berupa 29 batang kayu jati ukuran sekitar 2,5 meter dengan kualitas kualitas A1 dan A2 di atas grandong. Satu unit mesin senso ikut disita sebagai alat bukti pembalakan liar.

Informasi yang dihimpun, para terduga pelaku ini ironisnya merupakan pekerja yang awalnya bekerja untuk Perhutani. Namun setelah jam kerja usai, mereka diam-diam kembali menyelinap masuk ke dalam hutan untuk melakukan pembalakan liar, bahkan diduga merobohkan pohon bukaan baru di area Perhutani.

Saat ini, pihak Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan masih melakukan pengecekan lacak balak di lokasi hutan guna memastikan titik asal-usul kayu jati yang ditebang. Kasus dugaan pembalakan liar ini kini telah resmi dilimpahkan dan dalam penanganan intensif petugas Polresta Banyuwangi. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Syamsul Arifin
|
Editor:Ferry Agusta Satrio

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Banyuwangi, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.