Lawan Investasi Bodong, Komunitas Moonbot Gelar Edukasi Finansial Digital di Banyuwangi
Maraknya fenomena investasi ilegal atau "investasi bodong" yang merugikan masyarakat di berbagai daerah menjadi perhatian serius bagi para pegiat teknologi keuangan. Menanggapi keresahan tersebut, Komunitas Moonbot menggelar kegiatan edukasi literasi
BANYUWANGI – Maraknya fenomena investasi ilegal atau "investasi bodong" yang merugikan masyarakat di berbagai daerah menjadi perhatian serius bagi para pegiat teknologi keuangan. Menanggapi keresahan tersebut, Komunitas Moonbot menggelar kegiatan edukasi literasi finansial digital bagi warga Banyuwangi dan sekitarnya.
Kegiatan yang berlangsung di Aston Banyuwangi Hotel & Conference Center pada Rabu (11/2/2026) ini menjadi wadah pembelajaran terbuka mengenai pemanfaatan teknologi otomatisasi strategi pada aset digital. Edukasi ini sekaligus menjadi langkah preventif untuk memperkuat benteng literasi masyarakat di tengah gempuran tawaran investasi ilegal.
Acara ini diikuti oleh 43 peserta dengan latar belakang yang beragam, mulai dari masyarakat umum yang masih awam hingga anggota komunitas yang ingin memperdalam sistem otomatisasi strategi. Format kegiatan dirancang secara edukatif dan interaktif dengan penekanan pada mekanisme sistem, manajemen risiko, serta penggunaan teknologi yang bertanggung jawab.
Tak main-main, sesi pembuka disampaikan langsung oleh I Wayan Muliana, seorang mantan pengusaha perhotelan asal Bali. Dalam pemaparannya, dirinya membedah teknologi strategi otomatisasi, pola kerja sistem berbasis algoritma, hingga pendekatan taktis dalam mengelola risiko.
"Pemahaman mendalam terhadap sistem dan disiplin dalam eksekusi jauh lebih penting daripada sekadar mengejar hasil instan," ujar I Wayan.
Sedangkan untuk pembicara utama, yakni Vinsen Fernando, seorang pengusaha, investor, dan networker dari Surabaya. Dirinya memaparkan potensi perkembangan kripto di tingkat global. Bukan itu saja Vinsen juga menyoroti fenomena trauma investasi yang dialami banyak orang akibat kurangnya edukasi dan paparan skema ilegal.
"Pemulihan kepercayaan investor tidak bisa dilakukan dengan janji manis keuntungan tinggi. Sebaliknya, hal itu harus dibangun melalui transparansi sistem, disiplin strategi, dan kontrol risiko yang ketat," terangnya.
Dalam edukasi itu, peserta dibekali panduan praktis untuk mengenali ciri-ciri investasi bodong, seperti penawaran imbal hasil yang tidak realistis. Mereka diajarkan cara melakukan verifikasi legalitas platform, mengecek izin operasional, hingga memahami model bisnis sebelum mengambil keputusan finansial.
Selaku penyelenggara sekaligus pionir Moonbot Banyuwangi, Endangwangi dan Mega Yuniartik yang berlatar belakang akademisi atau dosen, menegaskan pentingnya membedakan platform teknologi berizin dengan skema ilegal.
"Moonbot sendiri telah mengantongi izin dari Bappebti pada tahun 2023 dan mendapatkan persetujuan otoritas sektor jasa keuangan pada September 2025," jelas Endangwangi pada Senin (16/3/2026).
Rangkaian acara yang meliputi pemaparan materi inti, studi kasus, hingga diskusi tanya jawab ini berlangsung dinamis. Antusiasme peserta terlihat menonjol saat membahas topik keamanan sistem dan mitigasi risiko hingga praktik penggunaan teknologi finansial secara bijak.
"Melalui pertemuan ini, komunitas Moonbot menegaskan komitmen untuk terus mendorong edukasi dan pendampingan berkelanjutan di bidang teknologi finansial digital," tegas Endangwangi.
Kegiatan lanjutan direncanakan akan dilakukan secara berkala untuk memperluas literasi dan memperkuat ketahanan masyarakat terhadap penawaran investasi ilegal. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

