TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Askab PSSI) Banyuwangi secara resmi umumkan peniadaan sementara kejuaraan bola bagi anak yakni Kids Soccer tahun 2025 yang rutin diselenggarakan setiap tahun.
Peniadaan Kids Soccer tahun 2025 itu, diumumkan melalui siaran pers Askab PSSI Banyuwangi yang tertanggal 4 Desember 2025.
Dalam siaran pers tersebut juga dijelaskan, peniadaan Kids Soccer itu dilakukan dalam rangka penjadwalan ulang. Tujuanya jelas, yaitu agar antar kegiatan bisa lebih berkesinambungan bahkan dimungkinkan adanya kegiatan baru.
Penjadwalan ulang ulang itu juga menjadi bagian dari evaluasi kinerja di akhir tahun. Yang mana hal tersebut, dalam rangka meningkatkan kinerja untuk persepakbolaan di Banyuwangi yang lebih baik.
Termasuk penegasan komitmen Askab PSSI Banyuwangi yang tak ingin membebani Sekolah Sepak Bola (SSB), Klub, pemain dan lainya dalam hal pembiayaan. Sekaligus menggelar kegiatan dengan tanpa adanya pungutan biaya pendaftaran atau sejenisnya.
"Mengupayakan semaksimal mungkin agar segala kegiatan diselenggarakan tanpa adanya pungutan biaya pendaftaran atau sejenisnya," tulis salah satu poin siaran pers dari Ketua Askab PSSI Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto yang ditandatangi oleh Sekretaris Askab PSSI Rudy Hartono Latif, Kamis (4/12/2025).
Untuk mewujudkan komitmen tersebut, PSSI Kabupaten Banyuwangi sedang intens melakukan langkah-langkah komunikasi dan kolaborasi yang diperlukan, baik kepada pemerintahan maupun pihak ketiga yang memungkinkan.
Dalam evaluasi kerja itu juga tercatat adanya keterbatasan anggaran kegiatan tahun 2025, sehingga Kids Soccer dinyatakan untuk sementara tidak dilaksanakan, dan difokuskan pada agenda lain seperti penyegaran perangkat pertandingan dan juga Kongres Tahunan.
"Kegiatan Lid Soccer dupertimbangkan untuk dilaksanakan di tahun 2026 dengan jadwal yang akan ditetapkan kemudian," jelasnya.
Dengan demikian poin siaran pers ini juga menegaskan, jika ada kegiatan yang mengatasnamakan Kids Soccer di bulan Desember 2025, dapat dipastikan itu bukan kegiatan resmi Askab PSSI Banyuwangi.
Karenanya, Askab PSSI Banyuwangi tidak akan menerbitkan Surat Rekomendasi. Maka secara normative juga tidak dimungkinkan mendapatkan izin pelaksanaan kegiatan dari pihak kepolisian setempat.
"Demikan Siaran Pers ini, untuk dijadikan pedoman pelaksanaannya bagi internal PSSI Banyuwangi maupun para pihak terkait," tegas siaran pers tersebut. (*)
| Pewarta | : Syamsul Arifin |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |