Foto bersama jajaran penyidik polsek Genteng bersama korban dan motor korban yang berhasil diamankan. (FOTO : Polsek Genteng for TIMES Indonesia)

Kabur dan Jual Motor Milik Teman, Nasib Pria Ini Berujung di Tahanan Polresta Banyuwangi

Pelaku meminjam motor milik korban dengan alasan hendak pergi ke rumah saudaranya. Namun sayang, setelah dipinjam motor dan IM tak pernah kembali dan tak bisa dihubungi.

TIMES Banyuwangi,Minggu 2 Agustus 2026, 15:09 WIB
0
A
Anggara Cahya

BANYUWANGINiat cari untung dengan membawa kabur dan menjual motor hasil meminjam milik temanya, pria di Kabupaten Banyuwangi malah buntung. Nasib harus membawanya berurusan dengan kepolisian.

Pria itu berinisial IM, warga Dusun Krajan, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi. Pelaku atas dugaan penggelapan sepeda motor itu berhasil diamankan aparat Polresta Banyuwangi hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Peristiwa itu bermula, pada Selasa (21/7/2026), ketika IM meminjam motor Honda Vario tahun 2024 milik SH. Korban yang merupakan teman, sekaligus bertempat tinggal di wilayah yang sama dengan pelaku, mempersilahkan motornya dipijam.

Dari keterangan korban, pelaku meminjam motor miliknya dengan alasan hendak pergi ke rumah saudaranya. Namun sayang, setelah dipinjam motor dan IM tak pernah kembali dan tak bisa dihubungi. 

Karena telah berupaya menunggu itikad baik pelaku selama itu. Hingga, pada Jumat 31 Juli 2026 korban yang habis kesabaran melaporkan kejadian yang masuk dalam penggelapan itu ke Polsek Genteng.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Genteng langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemetaan keberadaan pelaku. Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengamankan IM pada Sabtu 1 Agustus 2026.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku telah mengakui sepeda motor milik korban telah dijual kepada seorang pria berinisial MF, warga Kecamatan Muncar.

Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan kembali kendaraan milik korban sebagai barang bukti (BB).

Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Ocky Prasetyo, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil gerak cepat anggota dalam merespons setiap laporan masyarakat.Saat ini pelaku dan BB berhasil diamankan di Mapolsek Genteng.

"Begitu laporan kami terima, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan dan memetakan keberadaan terlapor. Kami tidak ingin membuang waktu karena setiap menit sangat menentukan peluang untuk menemukan barang bukti," jelasnya, Minggu (2/7/2026).

Iptu Ocky menembahkan, kecepatan penanganan perkara merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus upaya meminimalisasi kerugian korban.

"Sesuai instruksi Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, seluruh jajaran harus memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat," tuturnya.

"Kami berupaya agar setiap perkara yang dilaporkan bisa segera ditindaklanjuti sehingga peluang mengungkap pelaku maupun mengamankan barang bukti semakin besar," tegas Iptu Ocky.

Atas dukungan Kapolsek Genteng serta kerja keras anggota Unit Reskrim, lanjut Iptu Ocky, kasus penggelapan ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima. 

"Tidak hanya pelaku yang berhasil diamankan, barang bukti sepeda motor juga berhasil kami temukan dalam kondisi utuh sehingga dapat segera dikembalikan kepada pemiliknya setelah proses hukum selesai," ungkapnya.

Korban SH mengaku bersyukur karena sepeda motor miliknya berhasil ditemukan dalam waktu singkat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Banyuwangi dan Polsek Genteng atas respons cepat dalam menangani laporannya.

"Terima kasih kepada Bapak Kapolresta Banyuwangi, Bapak Kapolsek Genteng, dan seluruh jajarannya," ungkap SH dalam keterangannya. 

"Kebetulan saya melapor hari Kamis, dan Alhamdulillah pada hari Jumat motor saya sudah berhasil ditemukan. Kondisinya juga masih utuh tanpa ada kekurangan. Saya benar-benar bersyukur dan mengapresiasi gerak cepat pihak kepolisian," imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut, Polisi juga terus melengkapi berkas penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Anggara Cahya
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Banyuwangi, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.