Ketua Gangster Pimpin Konvoi Bersajam di Banyuwangi dalam Pengaruh Alkohol
Aksi konvoi bersajam oleh sekelompok remaja yang tergabung dalam gangster bernama ‘BRUTALITY’ di Banyuwangi, Jawa Timur, menunjukkan perkembangan baru.
BANYUWANGI – Aksi konvoi bersajam oleh sekelompok remaja yang tergabung dalam gangster bernama ‘BRUTALITY’ di Banyuwangi, Jawa Timur, menunjukkan perkembangan baru. Hasil penyelidikan kepolisian terbaru, ketua gangster beraksi dalam pengaruh alkohol.
Kapolsek Rogojampi, Kompol Imron, melalui Kanit Reskrim, Iptu Ocky Heru Prasetyo menjelaskan, ketua gangster ‘BRUTALITY’ yakni inisial MAR (17), warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Saat beraksi, pelaku mengajak rekan-rekanya konvoi membawa senjata tajam dalam kondisi terpengaruh minuman keras (Miras).
“Ketua gangster BRUTALITY yang mengajak teman-temanya konvoi di jalan raya dalam keadaan terpengaruh miras dan membawa sajam,” jelasnya, Sabtu (30/5/2026).
Saat ini, masih kata Iptu Ocky, ketua gangster 'BRUTALITY' tersebut telah resmi menjadi tahanan di Polresta Banyuwangi. Sementara itu, untuk anggota lain yang telah berhasil diamankan, polisi menerapkan prosedur penanganan yang berbeda karena mereka semua masih di bawah umur.
"Sekali lagi kami menghimbau kepada siapapun, untuk tidak berbuat anarkis lagi di ruang publik. Terlebih jika membahayakan keselamatan masyarakat. Maka kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Iptu Ocky.
Diberitakan sebelumnya, Penindakan terhadap gangster tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Rogojampi, pada Senin (25/5/2026) di sepanjang Jalan Dusun Kedunen, Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari.
Kelompok ini sengaja berkendara bersama-sama di jalan umum sambil memamerkan senjata tajam dan rantai besi. Motif mereka murni anarkis, yaitu sengaja mencari musuh atau memicu bentrokan jika bertemu dengan kelompok lain di jalanan.
"Jadi tujuan mereka memang mencari masalah dengan kelompok lain apabila bertemu dijalan," terang Iptu Ocky.
Dari hasil penindakan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah remaja yang statusnya masih pelajar, beserta beberapa barang bukti yang mengerikan. Diantaranya yaitu dua bilah celurit dan satu rantai besi , termasuk kendaraan dan pakaian yang digunakan terduga pelaku.
Remaja pertama yang berhasil diamankan adalah MAR (17), warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Pemuda yang bertindak sebagai ketua geng ini kedapatan membawa sebilah celurit sepanjang 50 centimeter (cm) saat konvoi berlangsung.
Selanjutnya, polisi mengamankan NAS (16), yang juga merupakan warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Saat diringkus pelaku ini diketahui turut membawa senjata tajam jenis celurit.
Terduga pelaku terakhir yang diamankan petugas adalah JMA (15), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar. Berbeda dengan rekannya, remaja ini mempersenjatai diri dengan rantai besi sepanjang 2 meter.
“Untuk anggota lainya juga telah diamankan, karena masih dibawah umur, jadi pensekatanya berbeda,” terang Iptu Ocky.
Dari kejadian ini, Iptu Ocky mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 Polresta Banyuwangi. Layanan darurat ini bebas pulsa (gratis) dan beroperasi selama 24 jam penuh untuk merespons cepat laporan warga, mulai dari tindakan kriminal, aksi premanisme, kecelakaan dan aduan lainya.
"Reaksi cepat ini sesuai perintah bapak Kapolresta, yaitu 'tidak ada ruang untuk pelaku kejahatan jalanan,' sehingga kita akan terus patroli dan menindak bagi siapa saja yang berbuat anarkis di ruang publik, termasuk gengster yang meresahkan masyarakat," ucapnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

