Operasi Pekat Semeru 2026, Polresta Banyuwangi Amankan 61 Tersangka
TIMES Banyuwangi/Pemotongan knalpot brong oleh Kapolresta Banyuwangi.(FOTO : Anggara Cahya/TIMES Indonesia)

Operasi Pekat Semeru 2026, Polresta Banyuwangi Amankan 61 Tersangka

61 tersangka serta ribuan barang bukti dari berbagai kasus penyakit masyarakat sukses diungkap Polresta Banyuwangi.

TIMES Banyuwangi,Jumat 13 Maret 2026, 12:50 WIB
505
A
Anggara Cahya

BANYUWANGIPolresta Banyuwangi mempertegas komitmennya dalam menjaga kesucian bulan Ramadan melalui Operasi Pekat Semeru 2026 serta upaya Cipta Kondisi menjelang libur panjang Idulfitri 1447 H. Hasilnya, 61 tersangka serta ribuan barang bukti dari berbagai kasus penyakit masyarakat sukses diungkap.

Dalam kegiatan yang digelar pada Kamis (12/03/2026), Polresta Banyuwangi memaparkan keberhasilan mengungkap puluhan kasus kriminalitas sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti skala besar.

Operasi Pekat Semeru 2026 yang berlangsung selama 12 hari, sejak 25 Februari – 8 Maret 2026 ini, bertujuan untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat agar situasi keamanan dan ketertiban (sitkamtibmas) tetap kondusif. Hasilnya sangat signifikan, yakni pengungkapan 59 Laporan Polisi (LP) dengan total 61 tersangka.

article
Wabup Banyuwangi turut serta memusnahkan miras. (FOTO : Anggara Cahya/TIMES Indonesia)

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Banyuwangi dan instansi terkait, memimpin langsung prosesi pemusnahan barang bukti yang menjadi atensi publik.

"Operasi Pekat dan upaya Cipta Kondisi ini kami lakukan agar masyarakat Banyuwangi dapat menjalankan ibadah serta merayakan libur Idulfitri dengan rasa aman. Kami tidak ingin ada gangguan dari peredaran miras, narkoba, maupun aksi kriminalitas lainnya yang meresahkan," katanya.

Berdasarkan data, rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi:

1. Minuman Keras Ilegal atau oplosan: 23 laporan dengan 23 tersangka.

2. Perjudian: 19 laporan dengan 19 tersangka.

3. Narkoba dan Okerbaya: 15 laporan dengan 16 tersangka.

4. Premanisme : 1 laporan dengan 2 tersangka.

5. Prostitusi : 1 laporan dengan 1 tersangka.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam momen tersebut sangat masif, di antaranya 15.668 liter miras jenis arak dan 1.080 botol miras bermerek. Selain itu, turut dimusnahkan puluhan knalpot brong hasil penertiban lalu lintas, yang selama ini menjadi keluhan utama warga karena suara bising yang mengganggu ketenangan lingkungan.

Sinergi antara Polri dan pemerintah daerah terlihat jelas saat jajaran Forkopimda ikut serta secara simbolis dalam pemusnahan miras dan pemotongan knalpot brong. Langkah ini merupakan bentuk dukungan penuh stakeholder Banyuwangi terhadap langkah tegas kepolisian.

Di sisi lain, dari tangan para pelaku narkoba, petugas menyita 203 paket sabu (berat bersih 62,84 gram), 1 paket ekstasi berisi 2 butir, serta 8.361 butir pil Trihexyphenidyl. Polisi juga mengamankan aset pendukung kejahatan berupa 32 unit ponsel, 5 unit sepeda motor, 1 unit mobil Toyota Kijang Innova, uang tunai senilai Rp3.793.000,-, 1 baju warna hitam IPSI, dan 286 barang bukti lainnya.

"Cipta Kondisi ini akan terus berlanjut melalui Operasi Ketupat Semeru untuk mengawal arus mudik. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyakit masyarakat dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing demi Idulfitri yang penuh berkah," tegas Kombes Pol. Rofiq. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Anggara Cahya
|
Editor:Ferry Agusta Satrio

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Banyuwangi, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.