TIMES BANYUWANGI, SIDOARJO – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (31/1/2024).
Dari data yang diterima TIMES Indonesia, belasan petugas lembaga anti rasuah tersebut tiba di pendopo Kabupaten Sidoarjo, Rabu (31/1/2024) pagi, bertepatan upacara hari jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke-165 yang dipimpin oleh Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor.
Kurang lebih 12 petugas KPK dengan menggunakan rompi khas penyidik KPK memasuki area rumah dinas Bupati Gus Muhdlor dengan menggunakan tiga unit mobil Innova warna hitam.
Kedatangan Petugas KPK diduga untuk melakukan penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi kepada ASN di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo yang sempat di rilis KPK.
Selama penggeledahan berlangsung, Pendopo Delta Wibawa dijaga ketat, pintu utama di portal dan jurnalis juga dilarang masuk ke dalam. Sejumlah anggota kepolisian bersenjata lengkap juga mengawal ketat proses kerja penyidik KPK didalam Rumah Dinas Bupati Sidoarjo tersebut.
Beberapa lama berada didalam Rumah Dinas Bupati Gus Muhdlor, penyidik KPK keluar dengan membawa empat koper yang langsung masuk kedalam mobil dengan pengawalan ketat anggota kepolisian.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali pagi tadi tampak hadir memimpin upacara hari jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke-165 tahun di Alun-alun Sidoarjo, Rabu (31/1/2024).
Usai memimpin upacara, Gus Muhdlor sapaan akrab Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sempat menjawab pertanyaan jurnalis terkait OTT KPK yang terjadi pada Kamis (25/1/2024) kemarin itu.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan tindakan hukum yang sedang berjalan di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD). Bupati Gus Muhdlor juga menyampaikan kalau dirinya melakukan kegiatan seperti biasanya.
Selanjutnya Gus Muhdlor memerintahkan kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan yang diminta oleh KPK.
“Sejak awal, seluruh jajaran Pemkab Sidoarjo selalu kooperatif dan siap memenuhi panggilan untuk kebutuhan pemeriksaan KPK. Kami memerintahkan kepada perangkat daerah terkait untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan/pemberian keterangan termasuk data-data yang diperlukan KPK. Sehingga semua menjadi jelas dan terang benderang," tegasnya.
Berkaitan dengan tindakan hukum yang dilaksanakan KPK terhadap masalah di BPPD, Bupati Sidoarjo memerintahkan kepada seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Gus Muhdlor memastikan seluruh pelayanan tetap prima, profesional, dan tidak boleh terganggu dengan adanya proses hukum. Gus Muhdlor juga menegaskan menghormati proses penegakan hukum di KPK.
“Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan sesuai kewenangan KPK. Dan kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan prima," pungkasnya.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan satu tersangka atas nama Siska Wati Kasubag Umum BPPD Sidoarjo. Dalam hal ini, KPK mengamankan barang bukti uang tunai Rp 69,9 juta dari dugaan pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi selama 2023 sebesar Rp 2,7 miliar.
Dari pengakuan Siska Wati, uang tersebut untuk kebutuhan Kepala Dinas Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Ari Suyono dan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor.
KPK juga sempat mencari keberadaan Kepala Dinas BPPD dan Bupati Sidoarjo saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada hari Kamis (25/1/2024). Tetapi keberadaan kedua orang tersebut tidak diketahui. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Penyidik KPK Datangi Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, Amankan 4 Koper Diduga Terkait Kasus OTT ASN Dinas BPPD
Pewarta | : Rudi Mulya |
Editor | : Irfan Anshori |