TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Fenomena judi online masih menjadi persoalan serius di Banyuwangi. Selama satu bulan terakhir, Polresta Banyuwangi, Jawa Timur berhasil mengungkap enam kasus perjudian daring yang melibatkan warga dari berbagai kalangan.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil dari serangkaian operasi yang dilakukan aparat kepolisian dalam beberapa waktu terakhir.
“Ini menandakan bahwa indikasi masyarakat Banyuwangi yang terlibat judi online cukup tinggi,” ujar Kompol Komang, Selasa (17/6/2025).
Dari enam kasus yang terungkap, salah satu yang paling menonjol adalah penangkapan Joko Suyoto, ayah dari FP, penyanyi cilik yang dikenal lewat lagu hits "Ojo Dibandingke".
Joko diamankan oleh anggota Satreskrim Polresta Banyuwangi pada Selasa (10/6/2025) dan telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan.
Menurut Kompol Komang, para tersangka judi online umumnya memainkan berbagai jenis permainan, termasuk Mahjong yang dimainkan oleh Joko Suyoto.
“Kami masih terus mendalami kasus-kasus yang ada, terutama yang melibatkan nilai transaksi besar. Kami juga akan mengembangkan penyidikan terhadap pemain-pemain lainnya,” tegasnya.
Pengungkapan kasus-kasus ini menjadi peringatan bahwa praktik judi online masih marak dan membutuhkan pengawasan serta penindakan lebih lanjut dari semua pihak. (*)
Pewarta | : Anggara Cahya |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |