TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Hanya karena merasa terganggu oleh suara obrolan di malam hari, seorang remaja berinisial MFDH (21) asal Banyuwangi harus berurusan dengan aparat kepolisian. Ia ditetapkan sebagai tersangka usai memukul seorang pria hingga menyebabkan luka dan gangguan penglihatan.
Insiden dugaan penganiayaan itu terjadi pada Senin malam (19/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di pinggir Sungai Bajulmati, Dusun Krajan, Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo. Korban diketahui berinisial MPA (21), yang saat itu sedang berbincang santai bersama teman-temannya di lokasi kejadian.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, menjelaskan bahwa pelaku tiba-tiba datang menghampiri dan menegur korban agar tidak ribut. Namun karena teguran tersebut diabaikan, pelaku langsung naik pitam.
“Pelaku memukul korban dengan sandal ke arah mulut, lalu menghantam mata kanannya menggunakan tangan kosong. Akibatnya, korban mengalami pembengkakan hingga gangguan penglihatan,” terang Kombes Pol. Rama, Kamis (22/5/2025).
Tim Unit Reskrim Polsek Wongsorejo yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, dan membawa korban untuk visum et repertum (VER). Setelah rangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Pekat Semeru II 2025, sebuah operasi terpadu yang digelar Polresta Banyuwangi untuk memberantas penyakit masyarakat.
“Operasi ini tidak hanya menyasar peredaran narkoba dan miras, tetapi juga menindak tegas aksi premanisme dan kekerasan jalanan yang mengganggu ketertiban,” tegas Kombes Pol. Rama.
Ia juga menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku penganiayaan adalah bentuk nyata komitmen Polresta Banyuwangi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mengganggu ketenteraman warga. Siapa pun yang melakukan intimidasi, pemerasan, atau tindak kekerasan akan kami tindak sesuai hukum,” lanjutnya.
Kombes Pol. Rama turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aksi premanisme di lingkungan mereka. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting demi menciptakan suasana yang aman dan tertib.
“Banyuwangi harus bebas dari segala bentuk penyakit masyarakat. Ini adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.(*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Imadudin Muhammad |