TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, kedapatan mengonsumsi pil koplo saat bolos sekolah, pada Kamis (31/7/2025). Kejadian ini terungkap setelah seorang warga menemukan siswa tersebut dalam kondisi linglung.
Dibenarkan oleh Kapolsek Kalibaru AKP Achmad Junaedi,S.H., pihaknya telah mendapat laporan masyarakat adanya temuan seorang yang diduga mengkonsumsi pil koplo di sebuah warung di Desa Kalibaru Kulon.
“Benar kami awalnya menerima informasi anak linglung. Akhirnya anggota kami bersama perangkat desa dan masyarakat mendatangi TKP,” katanya, Jumat (1/8/2025).
Diungkapkan AKP Achmad, awal mula sekira pukul 13.30 WIB pihak sekolah dihubungi oleh masyarakat, karena ada siswa SMP Negeri di Kalibaru berinisial FA yang membolos sekolah dengan kondisi linglung.
Setelah ditanya mengapa terlihat setengah sadar, lanjut AKP Achmad, FA akhirnya mengakui telah mengonsumsi pil koplo. Selain itu FA juga mengatakan hanya mengonsumsi satu butir pil saja yang diperoleh dari pemberian teman satu sekolahnya.
“Saat ini, petugas kami tengah melakukan penyelidikan dimana tempat siswa itu mendapat pilnya. Hal ini kami lakukan untuk memberantas peredaran barang haram yang telah menyasar ke pelajar,” tegasnya.
“Di warung itu juga belum ditemukan ada pil yang serupa,” imbuh AKP Achmad.
Untuk saat ini, FA masih tetap mengikuti pembelajaran di sekolahnya dengan normal dan mendapat haknya sebagai pelajar.
Untuk mengantisipasi siswa bolos serta memberantas peredaran narkoba terutama pada para pelajar. Kepolisian tengah gencar melakukan operasi anak sekolah bersama stakeholder.
Kemudian kepolisian juga melakukan penyuluhan ke pihak-pihak sekolah untuk selalu memantau barang bawaan siswanya. Termasuk tetap konsisten untuk memberikan pemahaman tentang bahayanya narkoba sekaligus dampak yang akan diterima.
“Pemilik warung yang jadi tempat bolos FA dan siswa lain juga telah mendapat pembinaan agar tidak menerima siswa bolos dan melaporkan segala kegiatan para siswa yang mencurigakan di warungnya kepada pihak kepolisian,” terang AKP Achmad. (*)
Pewarta | : Anggara Cahya |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |