https://banyuwangi.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Pemain Judi Slot di Wongsorejo Banyuwangi Hasil Minta Uang Orang Tua

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:10
Polisi Amankan Pemain Judi Slot di Wongsorejo Banyuwangi Hasil Minta Uang Orang Tua Dua pemuda pemain judol yang diamankan Polsek Wongsorejo. (FOTO : Polsek Wongsorejo For TIMES Indonesia)

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Polsek Wongsorejo Polresta Banyuwangi, berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan tengah asyik bermain Judi Online (Judol) jenis Slot. Ironis keduanya mengaku modal untuk mengisi saldo deposit (depo) judol tersebut masih didapatkan dari hasil meminta kepada orang tuanya.

Diketahui kedua pemuda apes tersebut adalah RS (16) dan DAA (21). Mereka tertangkap basah ketika diduga bermain judol.

Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan melalui Kanit Reskrim Aipda Oktorio Wisnu Pradana menjelaskan, penggerebekan tersebut berawal dari informasi warga, bahwa adanya kegiatan sekelompok pemuda yang meresahkan masyarakat karena begadang sampai tengah malam di rumah warga inisial RHR yang terletak di Dusun Badolan, Desa Bajulmati Kecamatan Wongsorejo pada Selasa, (23/12/2025).

“Dikediaman RHR tersebut dicurigai untuk tempat nongkrong sekaligus tempat bermain Judol,” katanya, Rabu (24/12/2025).

Menindaklanjuti laporan informasi tersebut, Tim Reskrim Polsek Wongsorejo langsung menuju TKP yang diduga tempat yang digunakan untuk melakukan perjudian online.

“Setelah sampai di TKP tersebut ditemukan seorang RS dan DAA sedang bermain handphone di kamar belakang rumah RHR,” ungkap Aipda Oktorio. 

Kedua pemuda tersebut, masih kata Aipda Oktorio, dilakukan penggeledahan termasuk kepada pemilik rumah RHR. Hasilnya di ponsel milik RS dan DAA ditemukan akun Judol jenis slot yang diakui telah dimainkan oleh keduanya.

“Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Wongsorejo guna proses lebih lanjut,” papar Aipda Oktorio.

Dari hasil pengakuan, pelaku RS diketahui putus sekolah dan masih belum bekerja. Dirinya telah menghabiskan uang untuk mengisi saldo judol sekitar Rp.100 ribu yang didapatkan dari meminta orang tua.

Sama halnya dengan DAA yang juga diketahui belum memiliki pekerjaan, dirinya hanya biasa dipanggil untuk membantu serabutan. Dan untuk mengisi saldo judolnya DAA juga masih meminta tambahan uang kepada orangtuanya.

“Kebanyakan mereka masih meminta uang kepada orangtuanya untuk mengisi depo judol jenis slot,” terang Aipda Oktorio.

Dari kejadian tersebut, Aipda Oktorio menyampaikan pesan, untuk menghindari judi online, terlebih bagi warga yang belum memiliki pekerjaan dan masih bergantung kepada orang lain. Selain itu judol memiliki efek ketagihan hingga bisa menjerat penggunanya kepada hutang hingga melakukan pinjaman online dengan bunga tinggi.

“Bahkan dari itu semua juga bisa menimbukan tindak kejahatan lain karena kebutuhan untuk modal untuk bermain judol. Oleh sebab itu jauhi bermain judi online dan segala bentuk perjudian apapun,” pesanya. (*)

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.