https://banyuwangi.times.co.id/
Ekonomi

Dugaan Penggelapan PBB-P2 Desa di Banyuwangi Diperkirakan Hampir Setengah Miliar

Kamis, 25 September 2025 - 16:27
Dugaan Penggelapan PBB-P2 Desa di Banyuwangi Diperkirakan Hampir Setengah Miliar Kepala Desa Temuasri, Sunarti, saat menerima audiensi warga. (FOTO: Ikromil Aufa/TIMES Indonesia)

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Kasus dugaan penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Jawa Timur, sekejab menjadi gempar. Bagaimana tidak, kerugian masyarakat atas indikasi korupsi tersebut memang besarnya cukup fantastis, hampir setengah miliar.

Informasi yang dihimpun TIMES Indonesia, dugaan penggelapan pajak PBB-P2 itu terjadi sejak tahun 2020 - 2024. Alias sudah terjadi selama 4 tahunan. Hitungan kasar, di Desa Temuasri, terdapat sekitar 2 ribu Wajib Pajak (WP). Dengan minimal tanggungan Rp50 ribu saja, jumlahnya sudah mencapai Rp100 juta per tahun.

Dan jika itu terjadi selama 4 tahun, maka nominal pajak PBB-P2, yang disinyalir dikorupsi di Desa Temuasri, diperkirakan mencapai Rp400 juta atau hampir setengah miliar.

Dugaan penggelapan pajak PBB-P2 ini mencuat sejak sekitar sebulan lalu. Yakni ketika masyarakat menemukan data pembayaran yang tidak sinkron dengan catatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi. Masyarakat mendapat kwitansi atau tanda bukti pembayaran pajak PBB-P2 dari petugas pemungut, namun dalam keterangan Bapenda, status pajak masih terhutang.

“Padahal setiap tahun kami sudah membayar lunas pajak PBB,” ucap H, salah satu warga Desa Temuasri, Kamis (25/9/2025).

Dikonfirmasi, Kepala Desa (Kades) Temuasri, Sunarti, mengaku senang dengan aksi protes warga. Menurutnya apa yang dilakukan masyarakat akan menjadi pintu untuk membuka tabir permasalahan, sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman.

“Untuk sementara saya belum bisa menyampaikan siapa yang paling bertanggung jawab karena saya masih harus mempertemukan pemungut dan peng-entry terlebih dahulu. Namun, saya sudah menyanggupi permintaan warga untuk menyelesaikan masalah ini maksimal tanggal 27 November 2025,” katanya.

Kepada warga, Kades Sunarti juga berpesan agar tidak takut dan ragu untuk membayar pajak PBB-P2. Dia berkomitmen akan bertanggung jawab jika terjadi masalah di kemudian hari.

“Karena membayar pajak adalah kewajiban kita sebagai warga negara. Jika ada masalah, saya siap membantu menyelesaikan dan bertanggung jawab,” cetusnya.

Dugaan kasus penggelapan pajak PBB-P2 di Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, ini sempat berbuah kegaduhan. Karena merasa didzolimi, puluhan warga beramai-ramai melurug kantor desa setempat, pada Rabu kemarin (24/9/2025).

Disitu, warga diterima oleh Sekretaris Desa (Sekdes), Deni dan sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun, Kades Sunarti, tidak ada ditempat karena tengah mengikuti rapat di Kantor Kecamatan Sempu.

Akhirnya massa pun mendatangi Kantor Kecamatan Sempu. Setelah menunggu beberapa waktu, Kades Sunarti menemui warga. Dan dihadapan forum, masyarakat menyampaikan 4 poin tuntutan. Meliputi transparansi data pembayaran pajak PBB-P2, pertanggung jawaban Pemerintah Desa (Pemdes) Temuasri, atas adanya selisih pembayaran pajak PBB-P2, mengusut tuntas dugaan penggelapan pajak PBB-P2 dan perbaikan mekanisme pembayaran pajak PBB-P2. (*)

Pewarta : Muhamad Ikromil Aufa
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.