Awas! Rayuan Pinjol Ilegal Masuk ke HP Saat Dompet Menipis di Bulan Ramadan
Pemkab Banyuwangi meminta masyarakat mewaspadai praktik pinjaman online (pinjol) ilegal.
BANYUWANGI – Ramadan seharusnya menjadi bulan penuh berkah, namun bagi para 'pemain' pinjaman online (pinjol) ilegal, ini adalah musim panen. Di saat isi dompet mulai menipis demi memenuhi kebutuhan pokok yang merangkak naik, jeratan bunga selangit kini mengintai tepat di layar ponsel warga Banyuwangi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi pun bereaksi cepat. Menyadari pola konsumsi masyarakat yang melonjak tajam menjelang Hari Raya Idul Fitri, imbauan kewaspadaan kini digemakan hingga ke sudut-sudut jalan protokol.
Ada yang berbeda di Simpang Lima Kota Banyuwangi dan sejumlah perempatan lampu merah beberapa hari terakhir. Di sela-sela deru mesin kendaraan, suara peringatan dari pengeras suara ruang publik (Area Traffic Control System) rutin mengingatkan warga agar tidak 'gelap mata' terhadap tawaran pinjaman instan.
"Setiap menjelang Ramadan dan Idul Fitri, kami secara rutin mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pinjol ilegal," kata Kabag Perekonomian Setda Banyuwangi, Heny Sugiharti, Jumat (27/2/2026).
Momentum Lebaran sering kali dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk menyebar umpan. Modusnya klasik yakni pesan singkat (SMS) atau WhatsApp dari nomor tak dikenal yang menawarkan pencairan kilat tanpa agunan.
Heny menjelaskan, pinjol ilegal seringkali menerapkan bunga dan denda yang tidak wajar, serta melakukan penagihan dengan cara intimidatif. Selain itu, pelaku juga kerap menyalahgunakan data pribadi pengguna.
"Pastikan terlebih dahulu legalitasnya dan cek apakah sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Jangan sampai kebutuhan sesaat justru menimbulkan masalah berkepanjangan,” jelasnya.
Selain melalui pengeras suara di ruang publik, sosialisasi juga dilakukan melalui media sosial resmi pemerintah daerah, siaran radio lokal, serta jaringan perangkat desa dan kelurahan agar pesan kewaspadaan dapat menjangkau seluruh lapisan warga.
Masyarakat diimbau untuk menghindari tautan atau pesan promosi dari nomor tidak dikenal serta tidak sembarangan memberikan data pribadi, termasuk akses ke kontak dan galeri ponsel yang kerap disalahgunakan oleh pelaku pinjol ilegal.
Di sisi lain, terkait kebutuhan yang kian tinggi pada momen Ramadan dan Idul Fitri, Pemkab mengimbau masyarakat mengelola keuangan secara bijak dan menyesuaikan pengeluaran dengan kemampuan.
"Jika terdesak, memanfaatkan layanan keuangan resmi seperti koperasi atau lembaga perbankan terpercaya dapat menjadi solusi," imbuhnya.
"Dengan literasi keuangan yang baik dan kewaspadaan bersama, diharapkan masyarakat dapat menjalani Ramadhan dan merayakan Idul Fitri dengan aman, nyaman, dan tanpa beban utang yang merugikan," ujar Kabag Perekonomian Setda Banyuwangi, Heny Sugiharti. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.



