TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Ratusan warga Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi menggelar demonstrasi terhadap peredaran Minuman Beralkohol (Minol) atau minuman keras (miras) di wilayah setempat untuk segera ditutup pada Jumat (29/7/2022).
Aksi damai ini dikuti oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, takmir Masjid dan Musholla, para pemuda dan Mahasiswa mereka yang tergabung dalam 'Pemuda Canga'an' ini, menggelar aksi dengan berjalan kaki dimulai dari Masjid Baiturrahman, Genteng menuju jalan Hasyim Asyari.
Koordinator aksi Pemuda Canga'an, Haidori mengatakan, aksi itu merupakan aspirasi warga yang meminta toko minol di wilayah Genteng Wetan untuk segera di tutup.
"Kami minta agar toko Minol diwilayah kami segera ditutup, sebelumnya sudah di laksanakan pertemuan beberapa kali dengan Forpimka Genteng. Kami meminta pihak aparat yang mempunyai kewenangan, segera lakukan tindakan tegas untuk penutupan toko-toko minol itu," imbuh Haidhori.
Sementara itu Camat Genteng, Kapolsek dan Kepala Desa Genteng Wetan menanggapi orasi tersebut dan mengaku selaras dan setuju atas tuntutan yang disampaikan Pemuda Canga'an.
Aksi unjuk rasa warga Genteng Banyuwangi menuntut adanya penutupan toko minuman keras. (Foto: Dokumentasi TIMES Indonesia)
"Jelas kami sangat mendukung apa yang dituntut, bukan hanya di Desa Genteng, tapi seluruh kecamatan Genteng," kata camat Genteng melalui Kapolsek.
Masih kata Kapolsek Genteng, dirinya menegaskan bahwa soal penutupan toko minol merupakan kewenangan petugas terpadu.
Diketahui bahwa toko yang dituntut untuk di tutup memiliki izin usaha. Pemilik toko mengaku bahwa mereka melakukan proses perizinan melalui sistem OSS i5u dengan cara online, sehingga tidak dibutuhkan lagi tanda tangan dari kades maupun camat.
Kembali menanggapi hal tersebut, Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap mengkoordinasi dan mengkaji terkait hal ini. Mengingat sesuai perda Banyuwangi, toko miras memang dilarang dibangun berdekatan dengan tempat pelayanan umum, pendidikan dan tempat ibadah. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Ronny Wicaksono |