TIMES BANYUWANGI, JAKARTA – Masa kampanye Pemilu 2024 segera memasuki masa akhir dengan dimulainya masa tenang pada Minggu (11/2). Berikut sejumlah larangan selama masa tenang beserta sanksinya.

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: INFO GRAFIK: Larangan Selama Masa Tenang Pemilu 2024
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |